Perusahaan Milik Daerah di Kotawaringin Timur Ini Bidik Sambo dan Ancam Tindak Tegas

IST / BERITA SAMPIT - Direktur PDAM Sampit Firdaus Herman Ranggan dan Kajari Kotawaringin Timur Donna Rumiris Sitorus menandatangani nota kesepamahaman di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

SAMPIT – Tim PDAM Tirta Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) setiap hari melakukan patroli membidik sambungan bodong (Sambo) yang dilakukan oleh oknum masyarakat nakal.

Bahkan Direktur PDAM Sampit Firdaus Herman Ranggan Rabu 14 September 2022 saat ditemui menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang secara ilegal melakukan sambungan tersebut.

“Tahun ini sampai September sudah ada 20 sambungan bodong yang kami dapatkan, mereka menyambung sendiri tidak melalui PDAM, ini namanya sudah pencurian,” tegas Firdaus.

BACA JUGA:   RSUD dr Murjani Sampit Belum Terima Pasien Caleg Terapi Kejiwaan Pasca Pemilu

Jika kedapatan kata Firdaus mereka langsung melakukan pemutusan dan yang bersangkutan langsung dikenakan denda, tindikan oknum tersebut bisa saja dibawa ke ranah hukum namun selama ini mereka masih mengedepankan misi sosial.

Tahun lalu kata Firdaus ada 20 sambungan bodong juga mereka dapatkan, itu diketahui dari petugas mereka yang rutin tiap hari turun ke lapangan dan juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kita terus berharap jika ada masyarakat yang mengetahui tindakan semacam ini agar dilaporkan ke kami agar langsung kita kenakan denda,” tegasnya.

BACA JUGA:   Pilkada 2024, Berpeluang Halikinnor Maju Bersama Sekda Kotim

Firdaus juga mengatakan Sambo semacam itu bisa dikatakan sebagai sebuah kejahatan karena yang dirugikan adalah masyarakat yang aktif membayar. Maka dari itu mereka mengingatkan jangan ada yang coba-coba melakukan kegiatan semacam itu karena pasti mereka ketahui.

Di sisi lain Firdaus menegaskan  hingga tahun ini pelanggan PDAM mencapai 32.000, setiap tahun selalu bertambah dengan target mereka sebesar 1.000 pelanggan.(naco)