DPRD Katingan Sampaikan Hasil Raperda Perubahan APBD 2022

ANNAS/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, saat membacakan laporan Hasil Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Katingan membahas Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan gelar rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun sidang 2022, pada Kamis 15 September 2022. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan dihadiri anggota dewan.

Rapat paripurna tersebut, yaitu dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Katingan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Katingan dihadiri Bupati Katingan Sakariyas, melalu Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, serta sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan. Sementara untuk menyampaikan laporan hasil rapat kepada anggota DPRD Katingan Rudi Hartono dari partai Golkar.

Hasil rapat kerja gabungan Komisi DPRD dengan Tim Pemerintah Kabupaten Katingan, maka telah menyepakati pendapatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 khususnya Pendapatan sebesar 1 triliun 258 miliar 379 juta 659 ribu 720 rupiah), terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 112 miliar 200 juta 485 ribu 800 rupiah, dan Pendapatan Transfer sebesar 1 triliun 146 miliar 179 juta 173 tibu 920 rupiah.

“Kemudian, Belanja Belanja pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 disepakati sebesar 1 triliun 427 miliar 362 juta 743 ribu 763 rupiah, Defisit anggaran pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar 168 miliar 983 juta 84 ribu 43 rupiah,” jelas Rudi Hartono.

Lanjutnya untuk Pembiayaan terdiri Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 183 miliar 862 juta 84 ribu 43 rupiah, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar 14 miliar 879 juta rupiah. Sementara untuk Pembiayaan Netto sebesar 168 Miliar 983 juta 84 ribu 43 rupiah.

“Demikian Laporan Hasil Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, semoga dengan terbentuknya peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat memberikan dampak yang positif bagi pembangunan di Kabupaten Katingan. Hal ini merupakan bagian dari pembangunan daerah yang bertujuan untuk mencapai Katingan Bermartabat menuju masyarakat Kabupaten Katingan yang sejahtera,” pungkasnya.

Sebelum menutup kegiatan rapat Paripurna, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua anggota dewan dan pemerintah daerah yang sudah melaksanakan kegiatan rapat dari awal hingga selesai serta mendapatkan hasil dengan tujuan bersama.

“Saya atas nama Ketua DPRD Katingan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua anggota dan tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun sidang 2022, pada Kamis 15 September tahun 2022. Dengan demikian rapat pada hari ini resmi ditutup,” singkatnya. (Annas).