Kejari Besama DPRD Gumas Kerjasama Tangani Masalah Hukum Perdata Tata Usaha Negara

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas bersama Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar beserta Anggota Dewan, Rayaniatie Djangkan, Kapolres Gunung Mas, AKBP, Irwansah, Kepala Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rasyid Rizani saat foto bersama sambil memperlihatkan berkas kesepakatan antara Kejari dan DPRD.

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri Gunung Mas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan penandatanganan kesepakatan (MOU) tentang koordinasi dan kerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dilaksanakan di aula Kejari Gumas. Kamis 15 September 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Nixon Nikolaus Nilla dalam sambutannya menyambut baik atas baik dan mengapresiasi atas terealisasinya prakarsa kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara antara DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

Dijelaskannya, sebagaimana tugas dan kewenangan kejaksaan dalam dalam bidang perdata dan tata usaha negara yaitu melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah dan negara, BUMN/BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara.

Dimana hal tersebut untuk menegakkan kewibawaan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan bisa jadikan serta sinergitas dan kesamaan pandang terhadap masala dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang mungkin timbul dan dihadapi oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas,”terang Nixon Nikolaus Nilla.

M.SLH/BERITA SAMPIT – Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas bersama Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar saat melaksanakan Penandatanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan nantinya dapat penyelesaiannya lebih cepat, tepat sasaran serta dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penyelesaian permasalahan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Pertanian Perkuat Pengelolaan Lahan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

“Kami selaku Jaksa pengacara negara akan memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum dan pendampingan hukum bagi DPRD Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan tugas dan fungsi jaksa pengacara negara, kami juga dengan senang hati membuka ruang berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri Gunung Mas siap membantu dan memberikan sosialisasi,” tuturnya.

“Kembali saya tegaskan bahwa perjanjian kerjasama ini hanya terbatas pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, tidak menyangkut bidang hukum seperti hukum pidana umum dan pidana khusus “semoga kerjasama yang akan kita sepakati ini dapat berjalan dan berhasil sesuai gilirannya jaksa pengacara Gunung Mas dapat memberikan bantuan secara optimal,” tambah Nixon Nikolaus Nilla.

BACA JUGA:   Sungai Kahayan Memakan Korban, Satu Meninggal Tiga Selamat

Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengungkapkan maksud dan tujuan dilaksanakannya kesepakatan (MoU) bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kesepakan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yakni, lembaga DPRD Kabupaten Gunung Mas dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas, dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang, profesional dan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi lembaga DPRD Gunung Mas,” tutur Akerman Sahidar.

Dijelaskannya, dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun diluar pengadilan, dalam rangka Implementasi peran dan fungsi serta mempererat hubungan koordinasi antara lembaga DPRD dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas, selaku sebagai pengacara negara bidang tata usaha negara.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar beserta Anggota Dewan, Rayaniatie Djangkan, Kapolres Gunung Mas, AKBP, Irwansah, Kepala Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rasyid Rizani. (ale).