Kernet Bus Sekolah Hampir Meregang Nyawa Digorok Seorang Pemuda Karena Cemburu

IST/BERITA SAMPIT - Seorang kernet bus yang menjadi korban penggorokan saat mendapatkan perawatan medis.

SAMPIT – Seorang kernet bus sekolah bernama Rafliyadi (20) saat menyetir seusai menurunkan siswa sekolah hampir meregang nyawa akibat digorok oleh Bima Sukma Putra (19) yang terbakar api cemburu.

Kapolsek Telawang, Ipda Rahmat Efendi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat itu pada Rabu, 14 September 2022 kemarin.

“Kronologisnya pada hari itu sekira jam 11.30 WIB di dalam bus sekolah merek Hyno bernomor polisi KH 7005 FI tepatnya di antara Blok G 33 dan G 34 Divisi D Estate Sebabi PT Sukajadi Sawit Mekar Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur,” sebut Rahmat, Kamis, 15 September 2022.

Dirinya melanjutkan bahwa seorang pelapor Theopilus Sembiring mendapat informasi dari Muhni yang berstatus sebagai saksi 1 bahwa Rafliyadi telah digorok lehernya oleh Bima. Kejadian bermula ketika korban yang bekerja sebagai kernet bus sekolah telah selesai menurunkan siswa di lahan selatan.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

“Pada saat akan kembali ke sekolah terlapor minta izin menumpang ke dalam bus dengan alasan mengambil sepeda sepeda motor ke lahan utara. Kemudian korban dan Muhni mengizinkan naik ke dalam bus,” ucap Rahmat

Setelah Bima duduk di bus bagian paling belakang, ketika diperjalanan menuju sekolah saat d iblok G 37 Divisi D Estate Sebabi, Muhni memerintahkan Rafliyadi untuk gantian mengemudi bus. Pada saat diblok G33 atau G34 Divisi D Estate Sebabi PT Sukajadi Sawit Mekar Bima kemudian berjalan di dalam bus menuju Rafliyadi yang saat itu sedang menyetir.

“Kemudian langsung menggorok leher korban menggunakan pisau, korban menahan pisau dan melakukan perlawanan. Melihat kejadian itu, Trisnawati yang berstatus sebagai saksi 2 melerai terlapor dan korban,” ungkapnya

Kemudian Mahdi mematikan mesin bus, setelah itu Bima langsung turun dari bus Muhni meminta pertolongan, setelah mendapat pertolongan mereka membawa Rafliyadi ke klinik Empat Sehat PT Sukajadi Sawit Mekar untuk mendapat perawatan, setelah itu korban dirujuk ke RSUD de Murjani Sampit.

BACA JUGA:   PKB Kotim Dorong Fajrurrahman Maju di Pilkada Kotim

“Motifnya karena terbakar api cemburu karena masalah asmara,” beber Rahmat.

Meski demikian dirinya tidak mengungkapkan secara gamblang motif karena masalah asmara tersebut, saat ini Bima telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ia disangkakan dengan Pasal 340 Jo Pasal 53 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang terbuat dari bekas egrek yang gagangnya warna putih dengan panjang sekitar 40 Cm, satu lembar kaos oblong warna hitam dan satu lembar celana pendek warna hitam. (Jmy).