Kesadaran Membayar Pajak Dinilai Masih Rendah

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan, Sakariyas.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas meminta jajaran perangkat daerah setempat untuk lebih intensif dan kreatif menggali sumber penerimaan daerah. Selain itu, masyarakat yang menjadi wajib pajak pun diimbau untuk bisa taat serta tepat waktu membayar kewajibannya.

Bahkan menuruti Sakariyas, terkait masyarakat yang menjadi wajib pajak ini, pihaknya akan mengambil sikap tegas apabila diketahui tidak menunaikan kewajiban pajaknya.

“Masyarakat yang menjadi wajib pajak, jika tidak membayar pajak maka akan dicabut izin usahanya,” tegas Sakariyas, Kamis 15 September 2022.

Menurutnya, upaya dilakukan itu untuk menunjukan sikap tegas agar kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi tinggi. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dinilai masih rendah.

“Contohnya saja pajak sarang burung walet, dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan dari warga untuk melaporkan berapa hasil panen yang diperoleh,” Sebutnya.

Diakuinya, jika masyarakat yang memiliki bangunan sarang burung walet ini seluruhnya membayar pajak tentu pendapatan daerah dari sektor tersebut menjadi meningkat. “Untuk di Katingan saja, ada 5 ribu bangunan walet. Sehingga, apabila seluruhnya membayar pajak minimal Rp1 juta dalam setahun, pendapatan daerah bisa mencapai Rp5 miliar, ” Jelasnya.

Mantan Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan itu menerangkan, pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat sebagai wajib pajak ini dipergunakan untuk belanja dan kepentingan pembangunan daerah.

“Maka, hal itulah yang perlu diupayakan sebagai pelaksanaan pembangunan bumi Penyang Hinje Simpei. Kami meminta ada partisipasi dari pelaku usaha dan masyarakat di Katingan,” pungkasnya.

(Kawit)