Korban Perampokan di Sampit Desak Polisi Tangkap Pelaku

JIMMY/BERITA SAMPIT - Sandi, suami korban saat menujukan bagian atas rumah kontrakan mereka yang diduga menjadi tempat masuk perampok.

SAMPIT – Korban perampokan dan penganiayaan di Sampit, Jalan Suka Bangsa, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap polisi dapat segera menangkap pelaku.

Ayatina Rahman (37) dirampok dan dianiaya oleh orang tak dikenal di kontrakannya pada Minggu, 11 September 2022 lalu. Akibat kejadian itu dirinya mengalami kerugian hingga Rp26 juta.

“Kami berharap pelaku dapat segera terungkap, kami hanya ingin tahu siapa pelakunya, sedangkan sepeda motor yang diambil adalah satu-satunya kendaraan untuk mencari nafkah sehari-hari,” kata Ayatina, Kamis 15 September 2022.

BACA JUGA:   Truk vs Truk Apa Jadinya, Begini Kondisi Sopirnya

Menurut suami korban bernama Sandi, istrinya hampir saja meregang nyawa di tangan perampok yang berhasil menggasak sepeda motor beserta STNK dan juga BPKB, telpon genggam, beserta sejumlah uang.

Sandi menceritakan bahwa saat kejadian istrinya mengantar dirinya pulang ke rumah orang tuanya, sekitar pukul 16.30 WIB, tiba-tiba saat istrinya sampai di rumah kontrakan di Jalan Suka Bangsa melihat ada seseorang yang tak dikenal berada di dalam rumahnya.

“Waktu itu ada orang di dalam kontrakan saya, istri saya sempat memberikan perlawanan kepada pelaku, tetapi pelaku berhasil menyekap istri saya dengan mencekik leher hingga hampir kehabisan nafas,” beber Sandi.

BACA JUGA:   Warga di Mentaya Hulu Meradang, Perusahaan Dituding Ingkar Janji

Dirinya mendapatkan kabar sekitar pukul 17.00 WIB oleh tetangga bahwa istrinya dirampok. Saat ini pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kotim guna mengungkap dalang perampokan tersebut.

Dari kejadian itu, Ayatina masih merasakan trauma yang mendalam akibat insiden perampokan dan penganiayaan itu. Dirinya juga telah melakukan visum sebagai bukti penganiayaan yang dilaporkan kepada polisi.

(jmy)