DPRD Katingan Tandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

ANNAS/BERITASAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah (Kanan) bersama Sekda Katingan Pransang (Kiri) usai menandatangi  Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Katingan menandatangani Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 pada rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2022, pada Jumat 16 September 2022.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah didampingi Wakil Ketua II Fahrul Razi dan Sekretaris Dewan Kabul Mustiman, sementara dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta tamu undangan yang hadir.

Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, mengatakan menyambut baik dengan ditandatanganinya Keputusan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

“Selanjutnya keputusan tersebut akan disampaikan kepada pihak pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi dan berharap pada minggu pertama bulan oktober implementasi dari peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” jelas Nanang Suriansyah.

BACA JUGA:   Dandim Sampaikan Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat dalam Kegiatan TMMD

Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekda Katingan Pransang, berharap hal ini dapat berjalan dengan baik sampai nantinya pada tahapan penandatanganan penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.

” Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak khususnya saudara Ketua, Wakil – wakil ketua, anggota DPRD dan tenaga ahli fraksi sekretariat DPRD Katingan atas dedikasi dan peranannya selama pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2022 guna kesempurnaan suatu peraturan daerah ini,”ucap Sekda Pransang saat menyampaikan Pidato Bupati Katingan.

Disampaikan, apresiasi juga atas saran, masukan dan pendapat sebagaimana disampaikan oleh fraksi – fraksi pendukung DPRD Kabupaten Katingan melalui penyampaian pemandangan umum fraksi yang telah didengar bersama beberapa waktu yang lalu. ” Kemudian atas saran dan masukan tersebut akan menjadi bagian serta perhatian tim anggaran Pemerintah daerah pada masa yang akan datang, khususnya dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023 mendatang,” jelasnya.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Tidak hanya itu, Pransang juga menyampaikan ringkasan Rancangan APBD perubahan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 pada tahapan persetujuan bersama, sebagai berikut :

  1. Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar 1 triliun 258 milyar 379 juta 659 ribu 720 rupiah ;
  2. Belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar 1 triliun 427 miliar 362 juta 743 ribu 763 rupiah, dengan surplus defisit sebesar 168 miliar 983 juta 084 ribu 043 rupiah.
  3. Pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar 183 miliar 862 juta 084 ribu 043 rupiah, serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 14 miliar 879 juta rupiah, dengan pembiayaan netto sebesar 168 miliar 983 juta 084 ribu 043 rupiah.

(annas)