Pasar Modern Tak Diizinkan Beroperasi di Gunung Mas

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi Juang.

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menolak keberadaan, pendirian gerai retail pasar modern beroperasi di wilayah setempat, yang akan berdampak pada daya beli masyarakat berkurang di setiap pasar tradisional.

“Beberapa tahun yang lalu ada rencana pembangunan pasar modern di wilayah ini, namun kami dari DPRD menolak hal itu karena kami berpikir keberadaan pasar modern tidak pro rakyat kecil dan bisa mematikan pedagang lokal kita dan kami juga tidak ingin hal itu terjadi, sehingga saat ini pun hal itu pembangunan pasar modern tidak dilakukan,” jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi Juang, Rabu 14 September 2022.

Politisi dari Partai NasDem ini menyebutkan bahwa, bisa saja pasar modern dibangun di wilayah Gunung Mas, asalkan pemodal dan pemiliknya adalah pengusaha lokal Gumas.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

“Selama ini pasar modern dimiliki pemodal besar yang bukan warga lokal. Kita berharap keberadaan pasar modern di wilayah ini pemodal dan pemiliknya adalah pengusaha lokal daerah ini. Sebagai salah satu ciri dari sebuah kota yang maju, pasar modern sejatinya yang memilikinya seratus persen adalah orang asli lokal,” tuturnya.

Dijelaskannya juga, untuk saat ini pedagang lokal di Gunung Mas belum mampu untuk bersaing dengan pasar modern yang dimiliki pemodal besar yang bukan warga lokal. Apabila pasar modern yang dimiliki pemodal besar yang bukan masyarakat lokal masuk di wilayah ini.

“Pedagang lokal bisa gulung tikar, ini tidak boleh terjadi dan pedagang lokal harus berkembang dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Gumas, kalau ada pengusaha lokal kita yang mau mendirikan pasar modern di wilayah ini, silakan didirikan dan kami mendukung.Namun kalau ada rencana pendirian pasar modern dengan pemiliknya bukan warga lokal, kami tentang, kami tolak,” ujar Evandi Juang.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Ketum KONI Baru Bisa Membawa Perubahan Bagi Cabor di Gunung Mas

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas inipun berharap, bahwa keberadaan pasar modern di Gumas yang dimiliki pengusaha lokal memberikan kemaslahatan bagi pedagang lokal dan pemerataan pendapatan bagi masyarakat.

“Ekonomi kerakyatan terjadi apabila pasar modern dikuasai pemodal dari masyarakat lokal dan pasar tradisional serta pedagang lokal lainnya tetap terlindungi. Kami berkomitmen melindungi pasar rakyat kecil,” tutupnya. (Ale).