Pemprov Kalteng Bersama BPS Wujudkan Satu Data Nasional Dalam Reformasi Perlindungan Sosial

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin saat memberikan sambutan di acara Rapat Koordinasi Teknis Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Hotel Best Western.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), guna mewujudkan satu data nasional sebagai langkah dalam reformasi perlindungan sosial.

“Tentu telah kita sama-sama memahami, bahwa registrasi sosial ekonomi merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia,” kata Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin saat memberikan sambutan di acara Rapat Koordinasi Teknis Daerah Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 di Hotel Best Western, Jumat 16 September 2022.

Sesuai dengan Pidato Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2022, dalam Amandemen RUU APBN tahun anggaran 2023 tentang Reformasi Program Perlindungan Sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

BACA JUGA:   Rayakan Kemenangan, Tim Paslon Prabowo-Gibran Kabupaten Lamandau Gelar Syukuran 

Maka strategi percepatan kemiskinan ekstrem wajib melalui kolaborasi intervensi, yang dipertajam oleh basis data untuk ketepatan target disertai upaya percepatan, yang harus melibatkan sektor swasta untuk berperan aktif sebagai pihak yang bertangungjawab terhadap produk kelompok miskin esktrem.

“Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, tentunya memerlukan dukungan dari segala pihak termasuk Kementerian, adapun dukung tersebut antara lain mendorong Pemerintah Daerah untuk membantu pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi,” lugasnya.

BACA JUGA:   Lapak Pengepul CPO Ilegal di Sampit Menjamur, Disinyalir Terima Penggelapan

Nuryakin menambahkan, tantangan yang berat adalah pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut hingga tahun 2022, walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021, tetapi masih mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19.

“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga Negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana,” tandasnya. (Hardi).