Upaya Pemprov Kalteng Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dengan Menyukseskan Registrasi Sosial Ekonom

Sekda Kalteng Nuryakin dalam rapat koordinasi teknis daerah pendataan awal Regsosek 2022, Palangka Raya, Jumat, (16/9/2022). (ANTARA/Ho-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui Regsosek ini bersama-sama kita merealisasikan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam mewujudkan reformasi perlindungan sosial,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Jumat 16 September 2022.

Strategi ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, pengembangan dan menjamin keberlanjutan UMKM serta menyinergikan kebijakan dan program Registrasi Sosial Ekonomi ini.

Optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dalam melakukan koordinasi sangat diperlukan guna mencapai keberhasilan pembangunan, khususnya dalam pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi ini.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi di Buka

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam RUU APBN TA 2023 terkait Reformasi Program Perlindungan Sosial, yang diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsostek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Maka strategi percepatan kemiskinan ekstrem wajib melalui kolaborasi intervensi, yang dipertajam oleh basis data untuk ketepatan target, disertai upaya percepatan yang harus melibatkan sektor swasta untuk berperan aktif sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap produk kelompok miskin ekstrem.

“Maka Registrasi Sosial Ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini perlu dukungan semua pihak,” tegasnya di sela rapat koordinasi teknis daerah pendataan awal Regsosek 2022.

Dia menjelaskan, pemerintah provinsi berupaya agar pelaksanaan pendataan awal Regsosek berjalan optimal yang dilaksanakan bersama-sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara, berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kalteng Eko Marsoro menyampaikan tema rapat koordinasi teknis daerah pendataan awal Regsostek 2022 ini adalah “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.

Diharapkan semua pihak bersama-sama mendukung pelaksanaan kegiatan ini, agar upaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat bisa benar-benar direalisasikan.

(ANTARA)