Jumlah KPM Penerima BLT BBM di Gunung Mas Bertambah

Pjs Kepala Kantor Pos Kuala Kurun, Jembi saat menyalurkan BLT BBM dan BPNT kepada KPM di Kantor Pos setempat. ANTARA/Chandra

PALANGKA RAYA – Kantor Pos Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Kementerian Sosial di wilayah setempat bertambah menjadi 2.049 orang.

“Kami baru saja menerima data dari Kantor Pos pusat terkait BLT BBM dari Kemensos. Untuk Gunung Mas ada penambahan 45 KPM sehingga total penerima program mencapai 2.049 penerima,” kata Pejabat Sementara Kepala Kantor Pos Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jembi di Kuala Kurun, Minggu 18 September 2022.

Dia mengatakan, sebelum terjadi penambahan KPM, penerima program di Kabupaten Gunung Mas itu, 117 KPM berada di wilayah Kecamatan Sepang, 70 KPM di Kecamatan Mihing Raya, dan 314 KPM di Kecamatan Kurun.

Kemudian 114 KPM di Kecamatan Rungan Hulu, 119 KPM di Kecamatan Rungan, 82 KPM di Kecamatan Rungan Barat, 262 KPM di Kecamatan Manuhing, dan 179 KPM di Kecamatan Manuhing Raya.

Selanjutnya 419 KPM di Kecamatan Tewah, 203 KPM di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, 81 KPM di Kecamatan Miri Manasa, dan 44 KPM di Kecamatan Damang Batu.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Produksi Sektor Pertanian melalui Program Kemitraan

“Sementara penambahan 45 KPM itu, tiga orang berada di Kecamatan Sepang, tiga KPM di Kecamatan Mihing Raya, dan delapan KPM di Kecamatan Kurun. Kemudian tiga KPM di Kecamatan Rungan Hulu, lima KPM di Kecamatan Rungan, lima KPM di Kecamatan Rungan Barat, dua KPM di Kecamatan Manuhing, dan satu KPM di Kecamatan Manuhing Raya,” katanya.

Kemudian tujuh KPM di Kecamatan Tewah, empat KPM di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, tiga KPM di Kecamatan Miri Manasa, dan satu KPM di Kecamatan Damang Batu.

“BLT BBM dari Kemensos ini disalurkan selama empat bulan, di mana per bulan setiap KPM mendapat Rp150 ribu. Namun dalam pelaksanaannya penyaluran dibagi menjadi dua tahap,” kata Jembi.

Dia mengatakan, penyaluran yang dilakukan saat ini merupakan penyaluran tahap pertama, di mana masing-masing KPM langsung menerima Rp300 ribu. Penyaluran dilakukan oleh Kantor Pos. Penerima BLT BBM ini juga merupakan KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). KPM penerima BPNT mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.

“Jadi yang diterima KPM, termasuk tambahan 45 KPM tadi, berjumlah Rp500 ribu, dengan rincian Rp300 ribu merupakan BLT BBM tahap pertama dan Rp200 ribu merupakan BPNT untuk bulan September 2022,” katanya.

BACA JUGA:   Wakil Bupati Lepas Rombongan Pawai Tarhib Ramadan 1445 Hijriah

KPM bisa mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos terdekat, dari tempat yang bersangkutan berdomisili. KPM dari Kecamatan Kurun mengambil di Kantor Pos Kuala Kurun, sedangkan KPM dari Kecamatan Sepang dan Mihing Raya mengambil di Kantor Pos Sepang Simin di Kecamatan Sepang.

Kemudian KPM dari Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, dan Rungan Barat mengambil di Kantor Pos Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan. KPM dari Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya mengambil di Kantor Pos Tumbang Talaken di Kecamatan Manuhing.

Untuk KPM dari Kecamatan Tewah mengambil di Kantor Pos Tewah, KPM dari Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu mengambil di Kantor Pos Tumbang Miri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

“Khusus wilayah Kecamatan Kurun, bantuan sudah disalurkan kepada sebagian besar KPM. Target kami dalam jangka waktu satu minggu ke depan bantuan telah disalurkan kepada seluruh KPM,” kata Jembi.

(ANTARA)