Rp4,9 Miliar Dianggarkan Untuk Penanganan Dampak Inflasi

ANTARA/BERITA SAMPIT - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (kiri) menyerahkan draf usulan perubahan APBD Kapuas Hulu Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi (kanan) pada Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (19/9/2022).

KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran untuk penanganan dampak inflasi sebesar Rp 4,9 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

“Penanganan dampak inflasi wajib kita laksanakan diantaranya untuk bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin 19 September 2022.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022, alokasi penanganan dampak inflasi 2,01 persen dari dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) mau pun transfer bagi hasil baik dari pusat dan provinsi.

Menurutnya, program penanganan dampak inflasi tidak hanya bantuan sosial, tetapi juga kegiatan berupa penciptaan lapangan pekerjaan, subsidi sektor transportasi dan program perlindungan sosial lainnya.

Terkait penanganan dampak inflasi tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022.

Dia menyebutkan dalam usulan anggaran APBD perubahan itu sebesar Rp35 miliar termasuk untuk penanganan dampak inflasi.

“Usulan penambahan belanja daerah itu kita lihat skala prioritas dan juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Dia berharap penanganan dampak inflasi nantinya dapat benar-benar menyentuh masyarakat sebagai upaya pemerintah terutama akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). (Antara).