Sidang Paripurna DPRD, Bupati Barut Serahkan Rancangan Raperda

ISKANDAR/BERITA SAMPIT - Pidato pengantar saat diserahkan Bupati Barito Utara Nadalsyah kepada Ketua DPRD Mery Rukaini pada rapat paripurna, Senin 19 September 2022.

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara gelar sidang paripurna penyerahan pidato pengantar Bupati tentang Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2022, sekaligus penarikan Raperda perubahan ketiga atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, Senin 19 September 2022.

Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam pidato pengantar menyampaikan terkait APBD tahun 2022 disusun dengan aplikasi yang terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mensyaratkan langkah-langkah berkelanjutan, berpedoman pada peraturan undang-undang.

Juga diajukan nota keuangan perubahan dan rancangan Perda perubahan APBD yang disusun real dengan kebutuhan prioritas serta memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas.

“Kegiatan yang mendesak penanganannya, serta usulan-usulan dari semua pihak yang perlu diperhatikan, penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah, dan kegiatan yang direncanakan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan,” jelasnya.

Sementara terkait penarikan Raperda tentang perubahan ketiga Perda Nomor 1 tahun 2011 Pajak Daerah, dimana setelah hasil evaluasi terhadap Raperda tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah.

“Hal ini dikarenakan telah ditetapkan dan diundangkannya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada 5 Januari 2022,” jelas Nadalsyah.

Sidang Paripurna dihadiri Ketua DPRD, Mery Rukaini, Waket I Parmana Setiawan, Waket II, Sastra Jaya, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Serta Bupati Barito Utara, Nadalsyah Wakil Bupati Sugianto Panala Pùtra, Sekda Muhlis, staf ahli Bupati, asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan FKPD. (isk).