Dewan Kalteng Dorong Adanya Upaya Pencegahan Dini Terhadap Peredaran Narkotika

IST/BERITA SAMPIT - Gedung Kantor DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng Muhajirin mendorong adanya upaya pencegahan dini secara masif atau terus menerus oleh aparat hukum terhadap peredaran Narkotika atau Narkoba di wilayah Kalteng.

Tidak hanya itu dirinya juga mengimbau peran serta segenap elemen masyarakat, bersama-sama memerangi peredaran Narkotika di lingkup masing-masing masyarakat, baik di lingkungan pendidikan, pekerjaan dan lingkungan mayarakat umum lainya.

“Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) diharapkan dapat menekan peredaran Narkotika di Kalteng secara siknifikan,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Selasa 20 September 2022.

Diharapkan dengan adanya Perda atau regulasi daerah seperti Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), akan menjadi payung hukum yang pasti untuk mewujudkan sinergitas, antara Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah terkait dengan BNN provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka antisipasi dini, sosialisasi dan edukasi terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, ia menambahkan Perda ini juga bagian dari upaya pencegahan, koordinasi dan/atau pengawasan, fasilitasi penanganan rehabilitasi medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba, partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta kepastian pendanaan yang bersumber dari APBD dalam pelaksanaan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus di lawan secara bersama-sama. Semua elemen masyarakat juga bertanggungjawab dalam menjaga generasi muda daerah ini dari keterlibatan peredaran dan penggunaan barang haram tersebut,” tandasnya.

Disampaikan bahwa petedaran Narkotika sudah sangat mengkuatitkan masa depan anak-anak bangsa, tidak hanya di perkotaan numun juga anak-anak muda di desa-desa. Karena itu menurutnya pemerintah daerah, aparat hukum dan masyarakat harus bersama bergandengan tangan memerangi Narkotika di wilayah setempat.

Ia juga mendorong dan mendukung agar Kalteng kedepan juga harus bebas dari Narkoba.

“Penyalahgunaan Narkotika jenis apapun sangat berdampak negatif bagi daerah. Kita semua berkewajiban turut menyelematkan generasi muda-mudi bangsa ini. Sebab ditangan merekalah kelak pundak estafet pembangunan di letakkan,”pungkasnya. (Hardi)