Rekrutmen PPPK di Pemkab Barut 874 Orang 

IST/BERITA SAMPIT: Fahri Fauzi Kepala BKSDM Barito Utara, tandatangan saat pengambilan dokumen.

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) terima penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 874 orang.

Hal ini sesuai keputusan MenPAN-RB Nomor 601 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Barut.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah menjelaskan bahwa penetapan kebutuhan ASN dari KemenPAN-RB akan ditindaklanjuti.  Dimana sebelumnya usulan yang disampaikan sebanyak 953 orang.

“Usulan ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan kita, nantinya penggajian PPPK menjadi tanggung jawab Pemkab,” jelasnya, Senin 19 September 2022.

Ia menjelaskan bahwa dalam Rakor APKASI beberapa waktu lalu, untuk penggajian PPPK diusulkan dari APBN murni.

“Semua Pemkab sepakat meminta Pemerintah Pusat untuk menanggung penggajian PPPK,” katanya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan tes PPPK, masih menunggu hasil rapat koordinasi teknis.

“Meskipun dalam Rakor kemarin dilaporkan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDMA KemenPAN-RB bahwa proses seleksi akan dilaksanakan minggu ketiga dan keempat bulan September ini,” jelas Nadalsyah.

Namun dijelaskannya lagi, petunjuk teknis terkait hal tersebut belum ada, sehingga Kabupaten Barito Utara masih menunggu keputusan kapan pelaksanaan proses seleksi PPPK nya.

Penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebanyak 874 orang, yakni rincian tenaga fungsional guru sebanyak 568 orang, tenaga fungsional kesehatan 150 orang dan tenaga fungsional teknis 156 orang.

“Untuk waktu pelaksanaan prosesnya, kita masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Semoga dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan,” tutupnya. (isk)