Satlantas Polres Kotim Tekan Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar

IST/BERITA SAMPIT - Tim Tindak Balapan Liar Satlantas Polres Kotim saat mengecek kendaraan knalpot brong di Pelabuhan Sampit.

SAMPIT – Demi menciptakan rasa aman dan nyaman di jalan raya, Satlantas Polres Kotim kembali menertibkan pengguna knalpot brong dan balapan liar oleh remaja di Wilayah Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin mengatakan, kegiatan pada Sabtu 18 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB tersebut untuk menekan terjadinya kegiatan balapan liar dan penggunaan knalpot brong di Wilayah Hukum Polres Kotim.

“Razia dan patroli ini untuk menekan penggunaan knalpot brong dan balapan liar,” kata Salahiddin saat dikonfirmasi Selasa, 20 September 2022.

Salahiddin menjelaskan, penertiban yang dilaksanakan oleh Tim Tindak Balapan Liar (Bali) yang melibatkan 13 personel kepolisian yang diambil alih oleh Katim Satlantas IPDA Subronto tersebut menyisir beberapa ruas Jalan di wilayah Kota Sampit.

“Kegiatan razia menyisir kawasan Ketapang dan Baamang seperti di Jalan MT Haryono, Jalan JM Arsyad, Jalan Pelita, Jalan DI Pandjaitan, Jalan S parman dan Taman Kota Sampit dan Areal Pelabuhan yang diindikasikan sebagai tempat balapan liar,” ungkapnya.

Salahiddin juga mengatakan, razia yang melibatkan 13 personel kepolisian tersebut selain mengimbau pengendara juga berhasil mengamankan 9 pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.

“Dari hasil razia tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan 9 pengendara roda dua yang yang menggunakan knalpot brong,” pungkasnya. (Syauqi).