Penanganan Stunting Diperlukan Sinergi dan Koordinasi Semua Pihak

IST/BERITA SAMPIT - Babinsa Koramil 1016-08/Kahut, Serda Heriansyah (tengah).

KUALA KURUN – Babinsa Koramil 1016-08/Kahut Serda Heriansyah menghadiri pertemuan lintas sektor dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di wilayah. Kegiatan yang melibatkan 4 pilar hingga multisektor tersebut digelar di wilayah binaan setempat.

Adapun tujuannya yaitu mencapai zero stunting di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu 21 September 2022.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Koramil 1016-08/Kahut, Serda Heriansyah mengungkapkan bahwa, penanganan stunting atau gagal tumbuh pada anak tidak hanya masalah kesehatan saja, namun juga membutuhkan tanggung jawab dari semua pihak.

BACA JUGA:   Safari Ramadan di Kecamatan Sepang, Bupati Gunung Mas Ajak Masyarakat Tingkatan Ketaqwaan 

“Melalui pertemuan ini diharapkan nantinya dapat menghasilkan sinergi, integrasi, dan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan terkait pencegahan dan penanganan stunting secara terinci dan terukur,” jelas Serda Heriansyah.

Lebih lanjut menabahkan bahwa pihaknya akan selalu membantu setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh bidan desa atau petugas puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara dalam penanganan maupun kegiatan dalam percepatan, pencegahan stunting.

“Karena dalam hal stunting ini selaku Babinsa juga di minta melaporkan datanya ke Staf Teritorial Kodim 1016 Palangka Raya sebagai wujud kepedulian lintas sekor kita bersama dalam penanganan masalah Stunting ini,” tuturnya.

BACA JUGA:   Bansos Polres Gunung Mas, Wujud Kepedulian dan Kemitraan dengan Masyarakat

Untuk diketahui juga bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan melakukan akan melaksanakan Lokakarya mini stunting di 12 Kecamatan yang ada di daerah setempat.

Ketua pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten menaruh perhatian serius terhadap permasalahan stunting.

“Melalui lokakarya di tingkat kecamatan, maka diharap terjadi kesamaan persepsi antara para pemangku kepentingan, baik itu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, dalam penanganan permasalahan stunting,” tutup Efrensia LP Umbing. (ale).