Data Damang dan Mantir Se-Kotim Sebenarnya Segini, Beda Data di Dinas Pendapatan Kalteng

ARIFIN/BERITA SAMPIT - Ketua Harian DAD Kotim usai membacakan sumpah janji pelantikan pengurus DAD kecamatan masa bakti 2022-2027 dan pengukuhan mantir let adat SeKecamatan Pulau Hanaut.

SAMPIT – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Untung TR menyatakan, jumlah damang kepala adat dan mantir let adat dayak yang ada di Dinas Pendapatan Provinsi beda.

“Jumlah damang dan mantir let adat dayak Se-Kotim yang masuk di Dinas Pendapatan Kalteng tidak sama, data di dinas hanya 374 mantir, sebenarnya 606 orang,” ucap Untung saat memberikan sambutan di Pelantikan dan Pengukuhan DAD kecamatan dan Mantir Let Adat Dayak Se-Kecamatan Pulau Hanaut masa bakti 2022-2028, Kamis 22 September 2022.

Dijelaskannya, beda jumlah data itu tentunya akan berpengaruh dengan insentif tambahan yang bakal diterima baik damang maupun mantir let adat, sehingga ini secepatnya harus diperbaiki.

“Ini terungkap ketika kami dari DAD Kotim menghadiri rapat kerja bersama gubernur dan dihadiri kepala dinas pendapatan kalteng, data yang mereka sampaikan hanya 374 orang,” ujar mantan Kepala SMA Negeri 3 Sampit ini.

Guna melurus data jumlah sebenarnya, tambah Untung, Kepala Dinas Pendapatan Kalteng berjanji segera memanggil staf pegawai yang membidangi insentif tambahan untuk damang dan mantir let adat Kotim.

“Kami sarankan kepada damang kepala adat maupun mantir let adat dayak tetap bersabar karena ini akan segera ditindaklanjuti atas perintah Gubernur Kalteng,” saran Untung. (ifin)