Eks Rumah Jabatan Camat Sukamara Bakal Jadi Mall Pelayanan Publik 

Sekda Sukamara Rendy Lesmana

SUKAMARA – Sekda Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tempat untuk lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya akan ditempatkan bekas rumah jabatan Camat Sukamara.

Rendy menjelaskan bahwa masyarakat membutuhkan kenyamanan dan kemudahan dalam mendapat pelayanan publik karena itu adanya MPP diharapkan bisa lebih mudah dan lebih cepat dalam pelayanan.

“Tentunya akan menghemat waktu karena bisa dilakukan disatu tempat untuk semua urusan pelayanan,” ucap Rendy, usai memimpin rapat persiapan MPP di Aula Kantor Bupati, Kamis 22 September 2022.

Eks rumah jabatan Camat Sukamara yang ada di Jalan Pangeran Sukarma Kecamatan Sukamara nantinya akan direnovasi untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik.

“Kita siapkan satu bangunan sekalian dengan satu biaya untuk membuat mall pelayanan publik,” ucap Rendy.

Rendy Lesmana mengatakan bahwa MPP merupakan sarana untuk pelayanan terintegrasi satu atap.

“MPP memang diwajibkan bagi semua daerah dengan pelayanan terintegrasi dalam satu tempat terhadap berbagai pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Rendy Lesmana usai memimpin rapat MPP.

Menurut Rendy Lesmana semua pelayanan yang ada di pemerintahan daerah akan ada di MPP mulai dari pelayanan dari pemerintah pusat hingga kabupaten.

“Jadi dalam MPP ini tidak hanya untuk pelayanan yang ada di pemerintahan daerah tetapi juga menyangkut pelayanan dari pemerintah pusat yang kewenangannya ada di daerah,” tukas Rendy. (enn)