Program Food Estate di Gunung Mas Perlu Dievaluasi

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas.

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Untung Jaya Bangas menyoroti keberadaan program food estate di wilayah setempat yang disinyalir terbengkalai dan diperlukan untuk dievaluasi.

Dijelaskannya bahwa, program foot estate tersebut harus dilakukan evaluasi dari pemerintah pusat terdapat adanya program saat ini yang saat ini tidak terlalu di urus oleh pemerintah, mengigat luas nya lahan tersebut tidak sedikit, dan pemerintah harus benar-bener memanfaatkan program lumbung pagan yang telah di rencana tersebut.

“Saya sangat menyayangkan program food estate ini tidak dimanfaatkan dengan benar. Begitu luas lahan hutan yang sudah dibuka, tapi dibiarkan begitu saja, dan ini harus menjadi perhatian kita bersama dan ini saya berharap perlu untuk dievaluasi terkait program foot estate ini,” jelas Untung Jaya Bangas belum lama ini.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Pertanian Perkuat Pengelolaan Lahan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

Polisi dari Fraksi Partai Demokrat inipun menilai bahwa, begitu besar anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam membuka lahan tersebut. Namun sampai saat ini belum menghasilkan kebutuhan pangan dengan baik, bahkan banyak batang singkong yang mengering akibat proses perawatan tidak diperhatikan.

“Program food estate singkong ini harus dilakukan dengan proses secara berkesinambungan, saya sangat menyayangkan tidak adanya komunikasi antara pelaksana program food estate dengan pemerintah daerah Gunung Mas. Kalau tidak diperhatikan dengan sungguh-sungguh, maka program food estate ini pasti banyak masalah,” tuturnya.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Ketum KONI Baru Bisa Membawa Perubahan Bagi Cabor di Gunung Mas

Lebih lanjut dikatakannya, program food estate tersebut harus diperhatikan oleh pemerintah, agar jangan sampai ada masalah baru yang berujung pada pengurasan anggaran negara. Dimana lahan food estate singkong dengan luasan ribuan hektar yang ada di wilayah Kabupaten Gumas tersebut telah diketahui bahwa lahan perladangan itu terbengkalai dan tak terawat.

“Pembukaan lahan ribuan hutan untuk program food estate singkong di Kabupaten Gumas akan berdampak sangat berisiko tinggi yang dapat memperluas wilayah banjir, karena wilayah lahan itu tidak dapat berfungsi untuk mengatur tata air,” tutup Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Damang Batu, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa dan Tewah ini. (ale).