Sukamara Aman dan Kondusif Gangguan Aliran Kepercayaan Masyarakat 

Kepala Kajari Sukamara, Suhartono 

SUKAMARA – Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Suhartono mengatakan bahwa sampai saat ini kondisi dan situasi di Kabupaten Sukamara aman dari aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Suhartono usai memimpin rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Pakem di Aula Kantor Kejari Sukamara, Kamis 22 September 2022.

“Berdasarkan hasil rapat tadi saat ini belum ada indikasi yang mengarah ke gangungan terhadap aliran kepercayaan,” terang Suhartono.

Suhartono juga menjelaskan bahwa berdasarkan masukan yang disampaikan oleh unsur terkat Pakem seperti FKUB, Kemenag Sukamara, Badan Kesbangpol Sukamara, Kodim dan Koramil menerangkan jika hingga saat ini tidak ada kegiatan atau aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan terkait aliran kepercayaan masyarakat

“Namun kita tetap berkoordinasi bersama unsur terkait untuk pengawasan aliran kepercayaan masyarakat,” tegas Suhartono.

“Kita harus deteksi dini mungkin kerawanan terhadap permasalahan aliran kepercayaan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” sambungnya.

Dengan informasi tersebut akan didapat kondisi sebenarnya yang terjadi di Kabupaten Sukamara dan langkah cepat apabila ada permasalahan.

“Intinya kegiatan ini adalah untuk dideteksi sedini apabila ada permasalahan yang terjadi terkait dengan aliran kepercayaan dimasyarakat serta solusi yang dilaksanakan,” terang Suhartono. (enn)