Sukamara Mulai Siapkan Mall Pelayanan Publik

Rapat : ENN/BERITA SAMPIT - Rapat persiapan pembentukan MPP

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mulai menyiapkan pelaksanaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ditandai dengan digelarnya rapat di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis 22 September 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa MPP merupakan sarana untuk pelayanan terintegrasi satu atap.

“MPP memang diwajibkan bagi semua daerah dengan pelayanan terintegrasi dalam satu tempat terhadap berbagai pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Rendy Lesmana usai memimpin rapat MPP.

Menurut Rendy Lesmana semua pelayanan yang ada di pemerintahan daerah akan ada di MPP mulai dari pelayanan dari pemerintah pusat hingga kabupaten.

“Jadi dalam MPP ini tidak hanya untuk pelayanan yang ada di pemerintahan daerah tetapi juga menyangkut pelayanan dari pemerintah pusat yang kewenangannya ada di daerah,” jelas Rendy

Dalam MPP tersebut nantinya akan ada pelayanan perijinan, pelayanan administrasi kependudukan dari Dukcapil, dan juga pelayanan seperti Dirjen perbendaharaan, keuangan, pajak, ATR, pelayanan Pos, kementerian agama, BUMD dan BUMN dan pelayanan lainnya.

“Semua pelayanan nantinya terintegrasi disatu tempat ini yakni MPP,” tegas Rendy. (enn)