BPP Kecamatan Dibebankan Tanggung Jawab Pemanfaatan Eksavator

ARIFIN/BERITA SAMPIT - Operator eksavator ketika mengolah pengairan di salah satu desa di wilayah Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menyampaikan bahwa tanggung jawab pemanfaatan eksavator yang diserahkan oleh pemerintah daerah setempat kepada masing-masing kecamatan, dibebankan kepada Balai Penyuluh Pertanian kecamatan.

“Alat berat yang sudah diserahkan kepada kecamatan itu tanggungjawabnya ada di BPP kecamatan, tapi harus ada juga koordinasi dengan kasi pembangunan kecamatan,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kotim Hj Sepnita  pada saat sosialisasi Perbup Nomor 6 tahun 2022 dan aplikasi Sistem Pinjam Pakai (Sipimakai) dalam rangka penggunaan eksavator di aula kantor Kecamatan MHU, Jumat 23 September 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Sampaikan Laporan LKPJ Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna

Supaya penggunaan alat berat itu benar-benar terarah, lanjutnya, BPP kecamatan hendaknya betul-betul memahami bagaimana mekanisme penggunaan aplikasi tersebut karena akan terlihat secara online.

“Sosialisasi ini kami adakan bertahap, awalnya di wilayah selatan Kotim, selanjutnya mulai tanggal 28 dan 30 September dan tanggal 2 Oktober di wiyalah utara Kotim,” ungkapnya.

Guna memantabkan bagaimana penggunaan alat berat tersebut, tambahnya, Dinas Pertanian Kotim akan memberikan pelatihan untuk menjadi admin aplikasi Sipimakai penggunaan eksavator.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

Pelatihan admin itu, lanjut Sepnita, akan diadakan bersamaan dengan launching aplikasi Sipimakai 4 Oktober mendatang di kantor Dinas Pertanian Kotim.

“Intinya bahwa menggunakan aplikasi Sipimakai ini mudah saja apabila dipelajari, selain itu, untuk mempermudah kami dari dinas pertanian memantau pemanfaatan alat berat tersebut,” tandasnya. (ifin)