Polres Seruyan Musnahkan Barbuk Sabu

IST/BERITA SAMPIT - Sat Resnarkoba Polres Seruyan saat melakukan pemusnahan barbuk narkotika jenis sabu, di Mapolres Seruyan, Jumat, 23 September 2022.

KUALA PEMBUANG – Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Muhammad Fahrurazi memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan hasil pengungkapan kasus dari Sat Resnarkoba Polres Seruyan ini digelar di Mapolres Seruyan, Jumat, 23 September 2022.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Fahrurazi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini hasil sitaan dari tersangka yang saat ini perkaranya masih dalam proses penyidikan.

“Barbuk yang dimusnahkan dengan jumlah barang bukti sebanyak dua bungkus plastik klip yang berisi butiran kristal warna putih yang diduga narkotika seberat 9,71 gram dan 9,31 gram sebagai barang bukti untuk dimusnahkan,” katanya.

Barbuk sabu ini dimusnahkan dengan cara dimasukan kedalam wadah plastik yang berisi air kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai diaduk sampai rata, selanjutnya setelah sabu tersebut larut dalam campuran air dan cairan pembersih lantai kemudian dibuang ke dalam parit.

Dalam pemusnahan barbuk turut hadir perwakilan dari Kejari Seruyan, Kurdi, perwakilan Dinas Kesehatan Seruyan Fahmi juga personel Sipropam Polres Seruyan turut hadir melakukan pengawasan serta pengamanan dalam kegiatan pemusnahan tersebut.