Presiden Didesak Bentuk Tim Independen Untuk  Audit Satgasus Polri

Marwan Batubara (kiri) dan Irma Hutabarat (kanan) saat menjadi Narasumber Diskusi bertema  '"Audit Satgasus Merah Putih POLRI, Segera!" di Jakarta.

JAKARTA– Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3)-UI Watch, Marwan Batubara, menyoroti kasus pembunuhan Bigadir Yosua Hutabarat (9/7/2022) telah terungkap lebih dari dua bulan. Namun hasil penyelidikan tak kunjung tuntas untuk segera disidik Kejaksaan Agung.

“Tampaknya perkara seksual terus digiring untuk dijadikan sebagai motif pembunuhan, dan terus dipaksakan untuk diterima publik,” papar Marwan saat membuka Diskusi Bertema “Audit Satgasus Merah Putih Polri, Segera !” di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Padahal, sambung Marwan, selama proses penyelidikan berlangsung, terungkap pula berbagai dugaan kasus kejahatan sistemik skala besar modus mafia, yang sangat tidak layak dilakukan aparat kepolisian sebagai dan pencegah dan pembrantas kejahatan.

“Namun kita belum pernah mendengar sikap Presiden khusus terkait penuntasan dugaan kasus kriminal sistemik berkategori mafia, yang dilajukan Satgasus, yang meliputi peredaran narkoba, perlindungan perjudian on dan offline, perizinan tambang, dan lain-lain, yang secara keseluruhan bernilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah,”ungkap Marwan,” tandasnya.

Sementara aktivis senior Irma Hutabarat juga kembali menyoroti pembubaran Satgassus Merah Putih yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seiring ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J yang tanpa didahului laporan pertanggungjawaban kinerja dan terkesan amatiran.

Karena menurut Irma, publik tidak mengetahui apakah pembubaran satgassus itu dilakukan secara formil melalui surat penetapan.

Irma pun juga kembali mempertanyakan latar pembubaran satgassus yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo itu.

“Kenapa harus dibubarkan kalau memang itu penting? Ganti saja dong ketuanya,” kata Irma seusai menjadi narasumber diskusi bertema  “Audit Satgasus Merah Putih POLRI, Segera!” di Jakarta, Rabu (20/9/2022).

Menurutnya, pembentukan satgassus tersebut dilakukan secara formil melalui penerbitan surat perintah (sprin) oleh Tito Karnavian selaku Kapolri. Bahkan pengangkatan ketua dan anggotanya juga berdasarkan sprin.

Dia meminta Kapolri Sigit menyampaikan pembubaran Satgassus Merah Putih disertai dengan informasi yang menyeluruh agar publik memahami. Hal ini menjadi penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas Korps Bhayangkara.

“Ngapain ngurusin korupsi? KPK ngapain? Ngurus narkotika, memang BNN tidak berfungsi? Ngapain ngurusin judi online, memang Bareskrim enggak bisa menangkap?” keluhnya.

Sedang Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2018, Anton Permana, menegaskn Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri yang dibentuk era kepemimpinan Tito Karnavian tidak bisa begitu saja dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui, pembubaran Satgassus Merah Putih Polri itu diambil seiring terbongkarnya “kejahatan” Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan kepala Satgassus Polri tersebut.

Menurut Anton, perlu adanya audit dan laporan pertanggungjawaban mengingat Satgassus memiliki kewenangan yang besar.

“Soal audit, mohon maaf ketua RW saja itu ketika ada pergantian kepengurusan itu ada laporan pertanggungjawabannya, ini Satgasus dengan kewenangan begitu luas, luar biasa, hanya dibubarkan begitu saja,” kata Anton dalam diskusi berjudul ‘Audit Satgasus Merah Putih Polri, Segera!’, di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

“Tujuannya kita audit ini supya kita bisa menyisir apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau pelanggaran kode etik,” sambungnya. Namun, Anton yang juga Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menyebut bahwa proses audit tidak bisa dilakukan oleh kepolisian, karena hal tersebut dapat membuat proses pengauditan menjadi tidak independen. “Siapa yang akan melakukan audit? Kalau polisi lagi ya ga akan terungkap, ga bisa, memang harus tim khusus gabungan dan independen, dan melibat seluruh masyarakat,” ucapnya.

Jika tidak seperti itu, lanjut Anton, maka kepercayaan publik yang telah luntur kepada Polri tidak akan kembali. “Karena kalau tidak seperti itu, kepercayaan publik yang sedang rontok ini akan sulit diyakinkan,” ucapnya.

(adista/beritasampit)