Sekda Seruyan Buka Audit Kasus Stunting Semester I

IST/BERITA SAMPIT - Djainuddin Noor, saat membuka audit kasus stunting semester I di Kabupaten Seruyan, Jumat, 23 September 2022.

KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor membuka audit kasus stunting semester I.

Kegiatan ini digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, pada Jumat, 23 September 2022.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya stunting baik itu terjadi pada balita, ibu hamil, ibu nifas maupun calon pengantin,” katanya.

BACA JUGA:   April 2024, Penerbangan Perintis Bandara Kuala Pembuang Mulai Beroperasi

Langkah pelaksanaan audit kasus stunting adalah mengidentifikasi risiko stunting dengan mengetahui penyebab, sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus serupa dan analisis faktor risiko terjadinya stunting.

Kemudian, akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan dan terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut rekomendasi.

Sekda Seruyan Djainuddin berharap untuk mencapai hasil yang optimal dalam upaya penurunan stunting dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak.

BACA JUGA:   Wujudkan Kepastian Hukum dalam Penyelenggaraan Program JKS di Daerah, Pemkab Seruyan Rancang Perbub

“Untuk itu agar target tercapai diperlukan kerja keras dan saling bahu-membahu dari semua komponen dan elemen bangsa pemerintah maupun swasta serta perguruan tinggi, untuk mensukseskan program nasional ini untuk generasi Indonesia yang berkualitas,” ajaknya.