23 Wartawan Kalteng Dinyatakan Kompeten

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Ketua PWI Kalteng bersama para penguji UKW angkatan ke XVIII Provinsi Kalteng 2022 di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke XVIII yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah resmi ditutup, Minggu 25 September 2022.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh penguji jenjang utama, Endro S Efendi, tercatat 23 dari 29 wartawan di Kalteng dinyatakan berkompeten setelah mengikuti UKW pada 24-25 September 2022 di Palangka Raya.

“Terdaftar 29 peserta yang mengikuti UKW, tapi yang mengikuti hanya 25 peserta, 4 mundur karena berbagai alasan. 25 peserta yang terlibat, 23 orang dinyatakan kompeten dan 2 orang belum, itu jenjang mana yang belum kompeten itu biarlah jadi rahasia kita semua,” ujar Ketua PWI Kalimantan Timur ini.

Endro menyampaikan untuk peserta yang dinyatakan belum berkompeten harus menyadari kekurangan dimana dan memperbaikinya lagi.Selain itu, Endro memberikan selamat dan menyampaikan pesan kepada 23 peserta yang dinyatakan berkompeten untuk menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Selamat kepada teman-teman dinyatakan kompeten, semoga dengan kompoten ini membuat kita tidak melakukan pelanggaran kode etik, kalaupun melakukan pelanggaran maka PWI Kalteng bisa melakukan pencabutan kartu uji kompetensinya,” tutur Endro.

Sementara Ketua PWI Kalteng, M Haris Sadikin menekankan bahwa pencapaian kompetensi yang telah dicapai hari ini, bukan akhir dari segalanya melainkan menjadi awal beban wartawan menyandang status profesional sebagai wartawan.

“Kawan-kawan yang sudah dinyatakan kompeten bisa menjaga marwah profesi ini atau organisasi ini dengan bersikap secara profesional di dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan,”

Haris berharap wartawan yang dinyatakan kompotensi tetap menjujung etika dan moral, jangan sampai memperlihatkan perilaku yang melanggar profesionalisme wartawan.

“Ketika ada pelanggaran kode etik, ada resiko-resiko yang akan dihadapi kawan-kawan meskipun sudah menyandang predikat kompeten, resiko itu sampai pencabutan kartu kompetensinya bahkan ketika kartu kompetensinya dicabut, mau ikut UKW lagi susah,” demikian Harris sebelum menutup secara resmi UKW ke XVIII tersebut.

(Ibra)