Aplikasi SP4N-LAPOR Diskominfosantik Kalteng Belum Dimaksimalkan Karena Kurang Anggaran

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy.

PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi dan Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kekurangan anggaran untuk memaksimalkan penggunaan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) saat ini.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy saat melakukan jumpa pers bersama sejumlah Wartawan di Palangka Raya, bahwa anggaran menjadi kendala utama dalam menjalankan aplikasi tersebut.

“Kita masih kekurangan anggaran terkait aplikasi SP4N-LAPOR sehingga tidak berjalan secara efektif di tengah masyarakat,” kata Erwindy, Minggu 25 September 2022.

Kata Erwindy, selain anggaran yang menjadi kendala utama, pergantian admin yang bertugas menjalan aplikasi SP4N-LAPOR di Diskominfosantik juga berpengaruh.

“Kendala lain juga sering digantinya admin yang bertugas menjalankan aplikasi SP4N- LAPOR itu, sehingga yang menggantikan harus dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) lagi,” tutur Erwindy.

Selain itu, Erwindy mengharapkan adanya penambahan amunisi atau admin yang mengelola aplikasi SP4N-LAPOR, supaya pengaduan dan penyampaian aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.

“Kita juga saat ini kekurangan admin yang mengelola aplikasi ini, misal admin ini sakit atau berhalangan tidak ada gantinya, jadi aduan atau aspirasi tidak bisa direspon dengan baik, jadi saya harapkan perlu ditambahkan admin lagi,” lanjut Erwindy.

Diskominfosantik sebagai pengelolah informasi dan komunikasi memiliki tanggungjawab besar untuk mengontrol berjalan informasi di tengah masyarakat terutama infomasi palsu atau berita “hoaks” mengadu domba masyarakat.

Menurut Erwendy aplikasi SP4N- LAPOR harus dimaksimalkan dengan baik sebagai akses yang lebih luas untuk mengontrol informasi yang disampaikan oleh masyarakat terutama meminimalisir adanya berita palsu yang mengadu domba masyarakat.

“Kalau ada berita bohong atau hoaks kita akan mengkaji dan mendalami seberapa besar pengaruhnya terhadap masyarakat terutama laporan aduan yang masuk di aplikasi SP4N- LAPOR,” jelasnya.

Bahkan, Diskominfosantik akan merespon hal tersebut dengan cepat jika ada pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat untuk mencegah potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Apalagi saat ini mendekati pemilihan umum, polarisasi sosial politik yang kian terasa saat ini adalah potensi awal dari konflik terutama yang menggunakan media sosial sebagai alat dalam menyampaikan berita palsu untuk menyerang lawan politik.

“Kita akan dalami dan merespon dengan cepat misalkan pemberitaan itu jika berpotensi memecah kesatuan, kita laporkan ke pihak yang berwajib dan kita kawal sampai tuntas,” pungkasnya. (Ibra).