Baznas Kalteng Berperan Berantas Kemiskinan, Ini Programnya

NARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Tengah, Mustain Khaitami saat diwawancara.

PALANGKA RAYA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Tengah (Kalteng) Mustain Khaitami mengatakan bahwa tugas Baznas adalah menghimpun dana umat untuk melaksanakan perintah kewajiban umat Islam yaitu zakat, dan menyalurkannya kepada yang berhak.

“Kami juga menerima infak dan sedekah dari berbagai lembaga maupun masyarakat di Kalteng,” kata Mustain pada Sabtu 24 September 2022 saat jumpa Pers di Hotel Aurila Palangka Raya.

Kata Mustain, dana zakat dapat tersalurkan tepat sasaran sesuai syariat Islam kepada masyarakat yang berhak menerimanya, tentunya membantu dalam perekonomian sehingga Baznas Kalteng juga berperan dalam memberantas kemiskinan di wilayah Kalteng.

Dijelaskan Mantan wartawan Banjarmasin Post ini, beberapa program yang sudah berjalan dalam penyaluran dana zakat salah satunya saat pandemi Covid-19 memberikan bantuan usaha untuk masyarakat yang terkena PHK dan juga masyarakat yang sudah memiliki usaha dibantu diberikan modal untuk dapat bertahan.

BACA JUGA:   Diduga ada Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng Dampingi Sidang

Selain itu ada program bantuan gerobak ayam dan gerobak bakso untuk menunjang perekonomian masyarakat. Ada juga program bedah rumah yang sudah berjalan di Palangka Raya sebanyak 10 rumah, di Kotawaringin Barat 8 rumah, beasiswa pendidikan ke Mesir bagi siswa berprestasi, bantuan biaya pengobatan bagi warga kurang mampu, serta bantuan langsung secara tunai. Juga dilaksanakan bimbingan dan pendampingan dalam usaha masyarakat agar dapat berkembang.

Untuk itu lanjutnya, zakat dapat disalurkan lembaga resmi seperti Baznas Kalteng sebagai lembaga pemerintah non struktural penghimpunan dan penyaluran zakat infak sedekah bisa bermanfaat untuk masyarakat, dan terus melakukan pendekatan kepada berbagai pihak salah satunya perusahaan besar swasta di Kalteng. Namun perusahaan swasta belum mampu memberikan keputusan terkait penyaluran dana zakat karena harus melalui keputusan direktur utama di kantor pusat.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Sebelumnya, dilaksanakan rapat kordinasi daerah bersama Baznas Kalteng menetapkan target tahun 2023 di Kalteng adalah sekitar Rp38 miliar, namun angka tersebut jauh dari angka potensial. Potensi zakat berdasarkan data pusat kajian strategis adalah sekitar Rp1,7 triliun, dari sektor zakat pertanian, perusahaan, pertambangan, perkebunan dan termasuk profesi.

Namun dia menyayangkan di lapangan merupakan tantangan berat karena ada beberapa hal yang belum bisa dilaksanakan seperti instruksi Gubernur Kalteng 2019 tentang ASN harus menyalurkan zakat melalui Baznas dan secara nyata belum semua lembaga pemerintah menjalankannya.

“Untuk itu kami terus berupaya untuk melaksanakan sosialisasi dari tingkat kecamatan, kabupaten maupun provinsi, juga melibatkan kantor keagamaan dan berbagai sektor yang ada termasuk perusahaan swasta juga kami laksanakan pendekatan agar perusahaan serta karyawan mau menyalurkan zakatnya,” pungkasnya. (Nardi).