BKKBN dan Badan Pangan Nasional Tandatangani MoU Berisikan Enam Lingkup Cegah Stunting

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo bersama Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat menandatangani MOU percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (25/09/2022).(ANTARA/HO-BKKBN)

JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berisikan enam ruang lingkup pencegahan stunting pada anak.

“Kalau dipetakan secara umum, maka irisan yang harus kita bangun itu pertama adalah data. Kita harus bisa membangun irisan data daerah yang rawan pangan dengan daerah prevalensi stunting,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Senin 26 September 2022.

Hasto menuturkan MOU bertujuan untuk membangun sinergi dan kerja sama mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.

Dalam Nota Kesepahaman Nomor 154/KG.02.02/K/9/2022 dan Nomor 38/KSM/G2/2022 itu , Hasto menyebutkan enam ruang lingkup pencegahan stunting adalah koordinasi, advokasi, komunikasi, informasi, edukasi, pemanfaatan data, dan informasi.

Kemudian sinergi program dan kegiatan ketahanan pangan serta gizi melalui pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana melakukan pencegahan dan pengentasan daerah rawan pangan dan masalah gizi termasuk stunting.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dukung Jokowi yang Ingin Ketersediaan Harga Pangan Tetap Stabil Jelang Ramadhan

Pada ruang lingkup keenam, Hasto menekankan setiap kegiatan yang dijalankan BKKBN dengan Badan Pangan Nasional telah diatur sesuai tupoksi dan kerja masing-masing.

Kemudian dalam menjalankan beberapa poin lain, adanya irisan data terkait daerah yang mengalami rawan pangan dari kedua institusi dapat menjadi landasan untuk menentukan daerah prioritas percepatan penurunan stunting.

Dengan ditentukannya daerah prioritas penurunan stunting, maka kedua pihak dapat mencari solusi terbaik, seperti pemberdayaan apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan ekonomi warga ataupun melalui pemberian bantuan makanan langsung.

“Kami sudah punya data keluarga risiko stunting ‘by name by address’. Nanti dikombinasikan dengan data Badan Pangan Nasional. Daerah yang rawan pangan maka daerah itu jadi prioritas,’ kata Hasto.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan siap melaksanakan lima pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting, yakni peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Apresiasi PT Pertamina Jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pangan Nasional terdapat 74 kabupaten dan kota atau sekitar 14 persen wilayah rentan pangan, di mana penyebab utamanya merupakan neraca pangan wilayah defisit, persentase penduduk miskin tinggi, dan prevalensi balita stunting tinggi.

Pada tahun 2021 sebanyak 23,1 jiwa penduduk Indonesia dinyatakan kurang mengkonsumsi kalori kurang dari standar minimum untuk hidup sehat dan aktif.

Kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia, kata dia, belum beragam dan bergizi seimbang.

“Masih tingginya konsumsi padi-padian, minyak, lemak, serta kurangnya konsumsi sayur, buah, pangan hewani, dan umbi-umbian” kata Arief.

Dengan demikian, pihaknya akan membantu BKKBN menyandingkan data daerah rawan pangan dengan data prevalensi stunting agar percepatan yang dilakukan dapat optimal dan mencapai target 14 persen yang telah ditetapkan pada tahun 2024.

(ANTARA)