Kakanwil Kemenag Kalteng Angkat Bicara Terkait LGBT

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Noor Fahmi.

PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Noor Fahmi turut angkat bicara terkait adanya kegiatan pertemuan yang dilaksanakan oleh Esbisquet tentang konsolidasi jaringan untuk mendapatkan dukungan terhadap transgender yang dianggap sebagai kaum terpinggirkan dan kerap mendapat ketidakadilan.

Ia menolak jika dari kegiatan itu tujuannya adalah untuk mengesahkan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Bumi Pancasila Kalimantan Tengah. Menurutnya, perilaku LGBT jelas tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun.

BACA JUGA:   Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Karenanya ia mengecam kampanye LGBT atau membentuk jaringan LGBT di Bumi Tambun Bungai yang religius ini. Namun menurutnya yang ditolak dari LGBT adalah tindakan atau perilakunya, yaitu melakukan hubungan seksual sejenis bukan orangnya.

“Pelaku LGBT bukan dijauhi, melainkan diarahkan atau dibimbing agar tidak menyimpang serta tidak melanggar ketentuan agama,” katanya melalui rilis yang diterima pada Senin 26 September 2022.

Menurut Noor Fahmi, untuk membina komunitas LGBT harus dengan pendekatan empatik, seperti memberikan pendampingan dan konseling bagi mereka.

BACA JUGA:   Rapat Koordinasi TORA, Nuryakin Berharap Ada Rumusan Menata Kembali

Untuk itu ia mengajak tokoh dan pemuka agama untuk mengayomi serta memberi pencerahan kepada mereka, bukan mengucilkan atau menegasikan. Pemuka agama harus lebih proaktif, dengan mengedepankan prinsip-prinsip agama yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan cara demikian, diharapkan orientasi dan perilaku seksual mereka bisa kembali pada fitrahnya, sesuai dengan ajaran agama. (Hardi).