Kasus Ditangani Pengadilan Negeri Kuala Kurun Didominasi Narkotika

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Bukti Firmansyah.

KUALA KURUN – Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas mencatat kasus yang ditangani sejak Januari hingga Agustus 2022 mencapai 74 berkas perkara pidana.

Dari 74 kasus yang ditangani tersebut, diantaranya kasus pengedaran narkotika paling dominan yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

Sedangkan sisanya berkas perkara pencurian, penipuan/penggelapan, asusila/perlindungan anak, kehutanan, sajam/senpi, pembunuhan, pencurian, ITE, pengrusakan lingkungan, pengancaman, KDRT, penganiayaan dan lalu lintas.

“Sesuai jumlah berkas perkara pidana yang masuk pada kami di PN Kuala Kurun pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya,” jelas Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Bukti Firmansyah belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakannya, perkara kasus narkotika sebanyak 25 berkas, penipuan/penggelapan empat berkas, penganiayaan lima berkas, asusila/perlindungan anak empat berkas, sajam/senpi lima berkas, dan penadahan satu berkas.

“Sedangkan untuk perkara kasus ITE satu berkas, kehutanan satu berkas, pengrusakan lingkungan satu berkas, pengancaman tiga berkas, KDRT satu berkas, pembunuhan (korban meninggal) dua berkas, pencurian 20 berkas, dan kasus lalu lintas sebanyak satu berkas,” tuturnya. (Ale).