Komisioner Bawaslu Kalteng 2022-2027 Telah Dilantik, Ketua: Sudah Harus Berlari Kencang

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi.

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menetapkan tiga orang sebagai anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah periode 2022-2027. Ketiganya yakni, Satriadi, Siti Wahidah dan Winsi Kuhu, secara bersama-sama dengan 24 provinsi lainnya telah dilantik pada 21 September 2022 lalu di Jakarta.

“Usai pelantikan kami, saya, Siti Wahidan, Winsi Kuhu, dan juga termasuk ibu Rodyanti dan beliau adalah anggota Bawaslu untuk periode 2018-2023, melaksanakan rapat pleno, persisnya pada tanggal 22 September, dan pleno sepakat menunjuk saya (Satriadi) sebagai Ketua Bawaslu provinsi Kalimantan Tengah,” kata Satriadi, via WhatsApp, Senin 26 September 2022.

Sebagai implementasi dari Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3/2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, maka masing-masing anggota memegang divisi selaku Koordinator Divisi (Kordiv) dan Wakil Koordinator Divisi. Pembagian Kordiv dan Wakordiv ini juga disepakati melalui rapat Pleno Pimpinan.

Pleno yang dilaksanakan pada Senin 26 September 2022 di Kantor Banwaslu Provinsi Kalteng, menyepakati Winsi Kuhu selaku Kordiv Sumberdaya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) dan Wakil Kordiv Siti Wahidah.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas) Siti Wahidan, dan Wakordivnya Winsi Kuhu. Sementara Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Hukum dan PS) Rodyanti Dorotea Tobing, Wakordivnya Satriadi, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) untuk sementara Plt. Satriadi dan Wakordiv Rodyanti Dorotea Tobing.

“Sebenarnya berdasarkan aturan yang baru Ketua tidak memegang Divisi, namun khusus untuk Kalteng karena kami hanya tinggal berempat, maka saya selaku Ketua juga sebagai Plt. Kordiv PP sampai nanti ditetapkan PAW baru,” jelas Satriadi.

Mengingat bahwa tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 sudah berjalan, lanjut Dia, Bawaslu Kalteng sudah harus berlari kencang untuk melaksanakan tugas dan fungsi-fungsi pengawasan dalam setiap tahapan tersebut, sehingga diharapkan upaya maksimal dilakukan oleh semua jajaran pengawasan, hingga di tingkat yang bawah.

Terlebih saat ini, di jajaran Bawaslu sendiri pada tahap perekrutan Pengawasan Adhoc Pengawas di tingkat kecamatan, yang berdasarkan jadwal untuk masa pendaftaran akan berakhir 27 September ini.

“Kita berharap masyarakat Kalteng juga bisa berpartisipasi untuk ambil bagian dalam pengawasan Pemilu melalui Panwascam,” pungkasnya. (Hardi).