Wakil Rakyat Bakal Pimpin Aksi Unjuk Rasa

IST/BERITA SAMPIT - Warga saat melayangkan surat ke Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun (kanan)

SAMPIT – Warga Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengancam akan menduduki perusahaan PT BAS di wilayah mereka untuk menuntut realisasi kebun plasma yang sudah dijanjikan sejak lama kepada warga setempat.

Aksi ini sendiri rencananya akan langsung dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun bersama kepala Desa Biru Maju beserta dengan perangkatnya.

Rimbun menyebutkan beberapa warga sudah menemuinya di ruang Fraksi PDI Perjuangan, dan dia berjanji akan memimpin aksi itu supaya bisa berjalan dengan lancar dan tidak anarkis.

“Warga datang dan saya sampaikan akan turun tangan karena memang mereka ini adalah warga saya yang selama ini hanya dijanjikan dan terkesan masyarakat ini ditipu perusahaan,” kata Rimbun, Senin September 2022

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Dia menyakini selama apa yang diperjuangkan warga itu benar dan berhak mendapatkannya maka dirinya akan membantu menuntutnya.

“Kami DPRD menilai selama ini masyarakat dibiarkan sendiri menuntut haknya,” imbuhnya

“Harusnya Kotim dapat mencontoh Seruyan karena disana kompak mulai dari struktur pemerintah tingkat bawah sampai pemerintah daerahnya mendukung program plasma sehingga ketika perusahaan mau berlindung dengan alibi aturan, pemerintah daerah tegas tidak mau membantu perusahaan,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan perwakilan warga, perusahaan diberi batas waktu tiga pekan kedepan. Jika tidak ditanggapi maka ribuan warga akan turun untuk menuntut janji plasma. Aalagi mereka mengindikasikan perusahaan itu masih belum mengantongi legalitas yang seharusnya dipenuhi dalam berinvetsasi.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Seperti diketahui PT Buana Arta Sejahtera (Sinarmas group) di Desa Biru Maju pernah berkonflik dengan warga sekitar. Tuntutan warga terhadap perusahaan sawit untuk menagih janji dari perusaan membangunkan kebun untuk Kas Desa Biru maju di lokasi tanah desa yang berada di Blok A 41 kebun Pure, sehingga terjadi pemortalan lahan oleh pihak desa pada 04 Agustus 2021 lalu. (Nardi)