Disnakertrans Barsel Catat Pencari Kerja Hingga Agustus Mencapai 1.244 Orang

DEDDY/BERITA SAMPIT - Analis Kebijakan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Barsel Esni Yulita.

BUNTOK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mencatat sejak awal Januari hingga Agustus 2022 data permohonan kartu pencari kerja (AK.1) di Barsel mencapai 1.244 orang.

Data tersebut sudah dipilah untuk masing-masing kecamatan yang ada di daerah ini yang sesuai dengan kriteria pendidikan yang pada saat pencari kerja ini mendaftar untuk mendapatkan kartu AK.1.

“Sedangkan untuk data permohonan kartu AK.1 di bulan September 2022 saat ini masih belum rampung untuk perekapan datanya dan di bulan Oktober mendatang akan terdata,” kata Analis Kebijakan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Barsel Esni Yulita saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 27 September 2022.

Adapun pencari kartu kerja dari data yang sudah terkumpul lebih dominan kebanyakan memang dari kriteria pendidikan yang rata-rata terbanyak lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

Menurutnya, banyaknya para pencari kerja yang sudah mengikuti rekrutmen-rekrutmen baik di perusahaan-perusahaan, BUMN maupun dimana saja pihaknya sedikit terkendala mencari data tersebut untuk penghitungan jumlah pencari kerja yang sudah mendapatkan pekerjaan.

Harusnya mempunyai data setiap bulannya untuk bahan laporan, namun kendalanya pencari kerja ini tidak mengembalikan kartu AK1 begitu dia sudah mendapatkan pekerjaan.

“Oleh karena itu, kepada perusahaan-perusahaan ataupun tempat dimana ada rekrutmen untuk pencari kerja diharapkan bisa bekerjasama untuk kelengkapan data kami dalam mengembalikan kartu pencari kerja yang tenaga kerjanya sudah direkrut di tempat masing-masing,” jelas Esni Yulita.

Begitu juga apabila ada pencari kerja yang ingin mengajukan permohonan kartu AK.1, kebetulan menetap di Kabupaten Barsel akan tetapi KTP yang bersangkutan berasal dari luar daerah, hal ini tidak jadi masalah. “Sebab di tempat kita sudah Online untuk datanya jadi tidak menjadi masalah walaupun dari daerah manapun silahkan apabila ingin membuat kartu AK.1 jadi kita tidak mempersulit namun kita permudah pencari kerjanya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Sedangkan, lanjut Dia, persyaratan permohonan untuk mendapatkan kartu AK.1, yakni foto berwarna ukuran 4 x6, foto copy KTP dan foto copy ijazah terakhir.

“Apabila pencari kerja tersebut, kebetulan tidak memiliki ijazah kita tidak juga mewajibkan namun bisa kita tulis keterangan bahwa yang bersangkutan tidak tamat Sekolah Dasar (SD),” pungkas Esni Yulita. (ded).