DPMD Kotim Bakal Kolaborasi Dengan Kejari Soal Penggunaan Dana Desa

ARIFIN/BERITA SAMPIT - Sekretaris DPMD Kotim menutup kegiatan Rakor bersama Kasi PMD dan Pendamping Desa Se-Kotim di Aula Mahaga Lewu DPMD Kotim.

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), rencananya akan menggandeng Kejari. Kolaborasi ini dalam upaya untuk mengantisipasi terjadi kesalahan penggunaan uang negara terutama dana desa.

“Rencananya kami dari DPMD Kotim akan berkolaborasi terutama dengan Kejari, supaya kedepannya tidak ada permasalahan di desa,” ucap Kepala DPMD Kotim melalui Sekretaris Yudi Aprianur kepada wartawan media siber Berita Sampit, Selasa 27 September 2022.

Menurutnya, menggandeng Kejari dalam hal antisipasi terjadinya korupsi di desa merupakan langkah bijak yang dilakukan DPMD Kotim.

Sebab, lanjut Yudi, dari tiga kabupaten di Kalteng, Kotim telah mengusulkan dua desa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi desa percontohan menjadi desa anti korupsi.

Adapun dua desa tersebut yakni, Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Telaga Antang dan Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean.

“Mudah mudahan saja, kedua desa ini terpilih untuk menjadi desa percontohan sebagai desa anti korupsi Se-Kalteng,” ujar Yudi yang juga pernah menjabat Sekretaris Disperdagin Kotim ini.

Di samping itu, tambahnya, dengan adanya kolaborasi antara DPMD Kotim dengan Kejari akan mempermudah untuk mengontrol sejauh mana penggunaan uang negara.

“Kolaborasi nantinya apakah dengan kasi pidana umum atau kasi intel, ini masih wacana dan mudah-mudahan tahun depan kolaborasi ini sudah terjalin dan terlaksana dengan baik,” harapnya. (ifin).