DPRD Optimistis Perubahan APBD Dapat Kendalikan Inflasi

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Megawati saat rapat paripurna persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD 2022 Kotim, Senin (26/9/2022). (ANTARA/Norjani)

SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) optimistis melalui prioritas program dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, dapat optimal kendalikan inflasi.

“Melalui APBD Perubahan 2022 kami berharap agar terus diperhatikan dan diprioritaskan bantuan-bantuan kepada masyarakat yang memang benar-benar rentan dan membutuhkan pertolongan, baik itu dalam bentuk subsidi maupun bantuan sosial. Eksekutif dan legislatif harus peka terhadap hal tersebut,” kata anggota DPRD Kotim Megawati, Selasa 27 September 2022.

Dia menyoroti belakangan ini Kotim disebutkan sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat inflasi tertinggi. Kondisi ini menyebabkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat akan menurun karena harga barang akan naik, sedangkan penghasilan masyarakat tidak berubah.

Gejolak masyarakat Kotim terhadap kenaikan-kenaikan harga bahan pokok selalu disuarakan kepada anggota-anggota DPRD yang terjun langsung ke masyarakat.

Dia menilai hal tersebut merupakan tantangan yang sangat luar biasa bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama secara serius melakukan upaya untuk menurunkan inflasi di daerah ini.

Hal ini juga dinilai sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah melalui upaya yang dilakukan, harus menjaga inflasi di daerah agar tetap terkendali.

Saat ini Indonesia, termasuk di daerah sedang dihadapkan pada ancaman krisis pangan dan energi yang ditandai harga-harga melonjak naik. DPRD berharap kepada pemerintah kabupaten menyiapkan antisipasi-antisipasi terhadap permasalahan tersebut, salah satunya melalui APBD perubahan ini.

“Kita harus berusaha maksimal untuk meredam gejolak masyarakat sekarang ini. Kita harus gotong royong agar dengan upaya-upaya yang cerdas perekonomian masyarakat Kotim tetap stabil meskipun dengan inflasi yang tinggi,” kata Megawati.

Sementara itu Wakil Bupati Kotim Irawati memaparkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, khususnya komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.869.648.670.200 dan setelah perubahan sebesar Rp2.155.678.487.900. Bertambah sebesar Rp286.029.817.700 atau 15,30 persen.

Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.932.811.373.400 dan setelah perubahan sebesar Rp2.226.465.516.300. Bertambah sebesar Rp293.654.142.900 atau 15,19 persen.

Defisit sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp70.787.028.400. Berkurang sebesar Rp7.624.325.200 atau 12,07 persen.

Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp77.177.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp199.690.7794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau 158,75 persen.

Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp14.015.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp14.015.000.000. Tidak ada bertambah maupun berkurang.

Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp185.675.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau sebesar 193,96 persen.

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 ini maka selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” demikian Irawati.

(ANTARA)