Pastikan Tidak Terlibat Narkoba, Jajaran Pejabat Kecamatan Kahut Lakukan Tes Urine

IST/BERITA SAMPIT – Jajaran Pejabat di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara saat menjalani tes urine.

KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Polres Gunung Mas melakukan tes urine kepada Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dalam rangka kelancaran tugas dan bersih dari narkoba

Tes urine kepada pejabat Pemerintahan di Kecamatan Kahut tersebut dipimpin langsung oleh Kasat ResNarkoba Polres Gumas, Iptu Budi Utomo bersama anggotanya dan Kapolsek Kahut Polres Gumas yang di laksanakan di aula kantor Kecamatan Kahayan Hulu Utara, setelah menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu langkah atau antisipasi penyebaran atau penyalahgunaan narkotika dilingkup pejabat yang ada di wilayah Kecamatan Kahut” terang Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah melalui Kasat ResNarkoba Iptu Budi Utomo, Selasa 27 September 2022.

Pemeriksaan tes urine yang dilakukan tersebut agar para pejabat di tingkat kecamatan menjadi contoh bagi masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Dimana hal ini juga mendukung serta mewujudkan komitmen Polres Gunung Mas dalam memberantas narkoba.

“Dalam tes urine yang dilakukan ini, ada sebanyak 54 orang pejabat di Kecamatan Kahut yang menjalani tes urine, dan hasilnya negatif atau mengandung met Metamfetamin, artinya semua anggota yang menjalani tes urine tidak diketemukan positif mengkonsumsi narkoba,” tuturnya.

Dirinyapun menambahkan bahwa, pemeriksaan tes urine yang dilakukan tersebut. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka kepada peserta yang menjalani tes urine.

“Kita berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Gunung Mas salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di tingkat Kecamatan yang ada di kabupaten Gunung Mas,” tutup Iptu Budi Utomo, (ale).