Pemkab Barsel Tegas Tolak Keberadaan Kelompok LGBT

DEDDY/BERITA SAMPIT : Pj. Bupati Barsel Lisda Arriyana,S.Sos

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) bersikap tegas menanggapi dugaan adanya upaya pengesahan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) umumnya di Provinsi Kalteng dan Barsel pada khususnya.

Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana kepada awak media, mengatakan penolakan keberadaan LGBT tersebut salah satunya juga dari MUI dimana sudah membuat pernyataan sikap dan taushiyah tentang perilaku seksual menyimpang dan penanganannya.

Hal tersebut disampaikannya, usai menghadiri acara pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten, MUI Kecamatan, Ganas Annar dan LPM masa khidmat 2022-2027, di aula Kemenag Barsel, Selasa 27 September 2022.

“Dalam rapat bersama Forkopimda setempat, bahwa dengan tegas kita menolak apabila ada kelompok LGBT di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang kita cintai bersama ini,” katanya.

Memang kemarin disinyalir deklarasinya akan dilaksanakan di  Palangkaraya namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta seluruh elemen masyarakat menolak dengah tegas kegiatan tersebut dan akhirnya rencana akan bergeser ke Kabupaten Barsel. Oleh karena itu kami, melalui forum ini Pemkab Barsel menolak kegiatan ataupun deklarasi LGBT di daerah ini,” jelasnya.

Apabila ada deklarasi tersembunyi lanjutnya, pihaknya tetap mengantisipasi agar hal tersebut jangan sampai terjadi.

“Maka melalui forum termasuk instansi-instansi terkait juga sudah mengantisipasinya, yakni dengan mensosialisasikan kegiatan-kegiatan tersebut sehingga tidak terjadi untuk kegiatan deklarasi LGBT di Kabupaten Barsel,” pungkas Lisda Arriyana. (ded)