Pengurus MUI Kabupaten Barsel Dikukuhkan

DEDDY/BERITA SAMPIT - Sekretaris MUI Provinsi Kalteng KH. Khairudin Khalid, saat mengukuhkan pengurus DP MUI Kabupaten, MUI Kecamatan, Ganas Annar dan LPM masa khidmat 2022-2027.

BUNTOK – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) KH. Khairudin Khalid mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan (DP) MUI Kabupaten Barito Selatan (Barsel), MUI Kecamatan, Ganas Annar dan LPM masa khidmat 2022-2027, Selasa 27 September 2022,

Pengukuhan yang dilaksanakan di aula Kemenag Barsel turut dihadiri Pejabat Bupati (Pj) Kabupaten Barsel Lisda Arriyana, unsur Forkopimda, Kekankemenag serta tamu undangan lainnya.

“Kami MUI Provinsi Kalteng optimis, MUI Kabupaten Barsel bisa bersinergi melaksanakan tugas dengan baik dan bisa membina umat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel ,” kata Sekretaris MUI Provinsi Kalteng KH. Khairudin Khalid kepada awak media usai kegiatan tersebut.

Sementara itu Pj Bupati Barsel Lisda Arriya, dalam sambutannya mengatakan pihaknya berharap dengan kepengurusan yang telah dikukuhkan ini oleh MUI Provinsi Kalteng untuk kedepannya bisa bersinergi kembali dengan Pemkab Barsel.

“Selanjutnya, program-program kerjannya yang nanti dituangkan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) juga bisa bersinergi dengan program-program yang ada di Pemkab Barsel,” ujarnya.

“Kami berharap adanya dukungan, dari MUI kabupaten Barsel dalam menggiring untuk menjalankan tugas roda kepemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Senada Ketua MUI Kabupaten Barsel Drs. H. Suriadi Kurnain mengatakan, sebagai lembaga MUI menjalankan dua fungsi pokok yakni berperan sebagai khadimul ummah atau pelayan umat dan shadiqul hukumah atau mitra pemerintah.

“Sebab MUI menjadi bagian penting, dan mitra bagi pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat serta menjaga prinsip-prinsip syari’ah dalam kehidupan umat Islam,” kata Suriadi Kurnain. (ded)