Polres Gumas Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Anak Muda

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas saat memberikan sosialisasi bahaya dan anti narkoba kepada pemuda di Kuala Kurun.

KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi tentang bahaya dan anti narkoba kepada para pemuda yang ada di Gunung Mas.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas melakukan sosialisasi kepada para pemuda yang ada di Kuala Kurun yang dilaksanakan di GOR Futsal SBM Kuala Kurun yang dipimpin langsung oleh, KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas, Aipda Tony Trisno Putra bersama anggota Satresnarkoba, Senin 26 September 2022 malam.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Gumas, Iptu Budi Utomo mengungkapkan, kegiatan sosialisasi bahaya dan Anti Narkoba kepada para pemuda Kuala Kurun khususnya Komunitas olahraga Futsal tersebut guna memastikan tidak adanya kasus peredaran gelap Narkoba di lingkungan anak-anak muda.

Dijelaskannya, Satresnarkoba Polres Gumas memberikan edukasi kepada anak-anak muda tentang bahayanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta dampak terhadap keseimbangan elektrolit berkurang, sehingga tubuh kekurangan cairan.

Dimana, jika efek tersebut terus berlangsung, maka tubuh akan kejang-kejang, dan muncul halusinasi, perilaku lebih agresif dan rasa sesak pada bagian dada serta dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak.

“Maka dengan itu, kami menghimbau kepada para anak-anak muda, apabila mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba di lingkungan tempat tinggalnya agar segera melaporkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas,”terang Iptu Budi Utomo.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dengan memberikan kegiatan positif kepada anak-anak muda di wilayah Kabupaten Gunung Mas, akan terciptanya lingkungan yang bebas, bersih, sehat dari peredaran dan penyalah guna Narkoba.

Adapun materi yang di berikan pada sosialisasi tersebut ialah, tentang pencegahan dan bahaya penyalahguna narkoba yang meliputi jenis dan penggolongan narkotika.

Selanjutnya terkait dengan efek dan dampak bahaya Penyalahguna narkoba baik jangka panjang maupun jangka pendek, dan upaya pencegahan dalam pemberantasan penyalahguna narkoba. (Ale).