Tolak Keras LGBT, FSLDK Kalteng: Bertentangan dengan Nilai Budaya Bangsa dan Pancasila

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Umum FSLDK Kalteng Hadi Nur Rofik.

PALANGKA RAYA – Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Kalimantan Tengah menyikapi munculnya komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya.

Ketua Umum FSLDK Kalteng Hadi Nur Rofik menjelaskan, dirinya bersama FSLDK Kalteng menolak keras dan tidaka memberikan tempat adanya komunitas tersebut, karena Kelompok LGBT sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia, dan bertentangan dengan nilai budaya bangsa serta nilai Pancasila. Selain itu, LGBT juga sangat bertentangan dengan norma agama, sebab merubah fitrah atau jati diri seseorang, serta menyukai sesama jenis.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Buka Pasar Ramadan di Mentaya Hulu

“Akibat komunitas ini jelas dapat menyebabkan budaya luhur, norma agama dan cita-cita peradaban bangsa Indonesia terancam hancur. Sudah menjadi tugas bersama dalam menjaga Kalimantan Tengah dan bangsa Indonesia dari budaya menyimpang seperti LGBT,” tegas Hadi, 27 September 2022.

Menurut dia, dengan tegas FSLDK Kalimantan Tengah menyatakan sikap:

  1. Menolak legalisasi yang mendukung perilaku abnormal, menyimpang, membahayakan, mengancam dan merusak pondasi generasi muda.
  2. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyakit menular seksual dan melakukan sosialisasi damai.
  3. Menghimbau LDK Se-Kalimantan Tengah, organisasi pemuda, masyarakat dan pemerintah untuk serius dalam menangkal bahaya pemikiran LGBT.
  4. Meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memeriksa asosiasi yang menyimpang secara eksplisit, sistemis dan memberikan sanksi yang tegas.
BACA JUGA:   Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Dilantik, Sekda: Tunjukan Kemampuan

“Pernyataan ini kami sampaikan dengan cinta, demi kebaikan generasi muda Kalimantan Tengah dan Indonesia. Kami dari FSLDK Kalimantan Tengah siap membersamai pemerintah dalam upaya penyelamatan anak bangsa dari segala bentuk kasus LGBT karena kami menilai bahwa LGBT merupakan penyimpangan serius, melanggar nilai-nilai agama dan pelecehan terhadap umat Islam, serta tidak sesuai dengan budaya masyarakat Kalimantan Tengah dan Indonesia”, pungkas Hadi.

(rahul)