Warga Diminta Tidak Timbun Material Diatas Parit saat Bangun Rumah Atau Ruko

ILHAM/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotim Sutik

SAMPIT – Timbunan bahan material bangunan seperti pasir diatas parit atau selokan saat warga membangun rumah atau ruko, menjadi perhatian anggota DPRD Kotawaringin Timur Sutik.

Politisi partai Gerindra ini mengajak warga turut memperhatikan saluran pembuangan air tersebut, mengingat tersumbatnya saluran drainase maupun parit menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kota Sampit.

“Kita mengimbau kepada warga yang membangun rumah, ruko ataupun jembatan, agar jangan menimbun pasir diatas parit, karena dampaknya parit yang ditimbun membuat aliran air tidak lancar sehingga akan mengakibatkan banjir, kasian dengan warga lain yang juga mendapatkan dampaknya,” kata Sutik kepada media ini, Selasa 27 September 2022.

Dia menyayangkan, dampak dari genangan air yang mengepung kota Sampit akibat adanya saluran air yang mampet akibat tertutup pasir maupun sampah ketika terjadi hujan dan air pasang, secara otomatis selalu saja yang menjadi sasaran disalahkan adalah pemerintah.

“Kalau banjir disalahkan pemerintahnya, padahal masyarakatnya juga yang kurang peduli terhadap lingkungan,” ucapnya.

Agar banjir berkurang melanda kota Sampit, ia pun mengajak masyarakat turut aktif pelihara parit didepan rumah maupun dilingkungan pemukiman masing-masing.

Ditambahkan, kepada Pemkab khususnya OPD yang berkewenangan melalukan pengawasan seperti Dinas Pekerjaan Umum maupun Satpol PP, Sutik meminta jika menemukan ada parit yang ditimbun masyarakat agar cepat bertindak melakukan teguran.

“Peran Satpol PP penting memberikan teguran kepada warga yang material bangunannya berada diatas parit maupun drainase. Harus bertindak jangan diam, kalau perlu diturunkan alat berat menggali paritnya. Kami minta juga masyarkaat proaktif menjaga kebersihan lingkungan dengan gotong royong,” pungkasnya. (ilm)