Bantuan Keuangan Partai Politik di Barito Utara Diserahkan, Dana Keseluruhan Rp491 Juta

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyerahkan dana bantuan partai politik secara simbolis kepada perwakilan Partai Demokrat di Muara Teweh, Selasa (27-9-2022). ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik hasil Pemilu 2019 yang memperoleh kursi di DPRD setempat pada tahun anggaran 2022 dengan dana keseluruhan sebesar Rp491 juta.

“Pemberian dan penyaluran bantuan kepada partai politik merupakan amanat konstitusi,” kata Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra usai menyerahkan bantuan di Muara Teweh, Selasa 27 September 2022.

Ia menjelaskan bahwa pemberian bantuan tersebut secara proporsional kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Barito Utara. Adapun perhitungan bantuan berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Menurut dia, tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik.

Dengan adanya bantuan keuangan untuk partai politik ini, dia berharap dapat meningkatkan partisipasi politik, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa yang pada akhirnya akan mendukung kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pertama dalam hal pendidikan berpolitik dan bernegara juga bermasyarakat.

“Diharapkan kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi yang baik dan menjadi jembatan untuk ciptakan stabilitas sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antara Pemkab Barito Utara dan partai politik di daerah ini,” katanya saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara Nadalsyah.

Ia berharappelaksanaan tahapan pemilu sejak 14 Juni 2022 hingga hari-H pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan baik demi menjaga stabilitas politik di daerah setempat.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara Melpadona mengatakan bahwa penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik pada tahun 2022 besarnya masih sama atau tetap seperti pada tahun 2021, yakni Rp491 juta.

Disebutkan pula besaran bantuan dana masing-masing parpol, yakni Partai Demokrat dengan lima kursi sebesar Rp106,6 juta, Partai Kebangkitan Bangsa empat kursi bantuan Rp69,6 juta, PDI Perjuangan empat kursi menerima Rp67 juta, Partai Gerindra meraih tiga kursi Rp52 juta, dan Partai Persatuan Pembangunan tiga kursi Rp43 juta.

Berikutnya Partai NasDem dua kursi Rp31 juta, Partai Hanura satu kursi Rp34 juta, Partai Golkar satu kursi Rp33 juta, Partai Amanat Nasional satu kursi Rp29 juta, dan Partai Keadilan Sejahtera satu kursi Rp24 juta.

“Jumlah kursi di DPRD Barito Utara sebanyak 25 kursi dengan suara sah sebanyak 7.062 suara,” kata Melpadona.

(ANTARA)