Pemkab Sukamara Berupaya Percepat Penurunan Stunting Hingga 14 Persen

ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat memimpin diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting.

SUKAMARA – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam percepatan penurunan kasus stunting, maka digelar diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Rabu 28 September 2022.

Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting dengan menerbitkan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Perpres ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang telah dicanangkan dan dilaksanakan sejak 2018,” kata Windu Subagio, saat membuka kegiatan diskusi.

Menurut Windu, Perpres tersebut juga memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam percepatan penurunan stunting.

“Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030 berdasarkan capaian tahun 2024,” tukas Windu.

Dengan digelarnya diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting dapat mengkoordinasikan terkait upaya penurunan angka prevalensi stunting di Sukamara yang masih tergolong tinggi.

“Target penurunan stunting di Kabupaten Sukamara pada 2024 sesuai dengan target pemerintah pusat yaitu 14 persen atau bebas stunting,” tukas Windu Subagio. (enn).