Pemuka Agama Ini Minta Pemerintah Daerah Tegas Berantas soal LGBT

IST/BERITA SAMPIT - Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amin Sampit Ustadz Ahmad Rayyan Zuhdi Abrar

SAMPIT – Pemangku kebijakan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta agar tegas dalam menyikapi maraknya kaum Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT). Terutama kaum penyuka sesama jenis.

“Agar Kotim terbebas dari penyakit mematikan HIV/AIDS dan tentunya laknat Allah datang untuk menghukum mereka,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amin Sampit Ustadz Ahmad Rayyan Zuhdi Abrar, Rabu 27 September 2022.

Dia melanjutkan seharusnya pemerintah atau aparat hukum lebih tegas terhadap LGBT, sehingga negara Indonesia bisa terbebas dari penyakit mematikan dan azab Allah. Hal ini berkaca terhadap peristiwa Nabi Luth yang kaumnya telah dibumihanguskan oleh Allah, akibat aktivitas penyuka sesama jenis tersebut.

Harapan tersebut diutarakannya, karena melihat dalam beberapa waktu terakhir, kaum LGBT sudah mulai berani terang-terangan menunjukan eksistensi mereka. Bahkan berencana menggelar roadshow di Kalimantan Tengah, dengan mengajak kaum LGBT yang ada di Sampit, beruntung hal itu dapat digagalkan dan batal terjadi.

Meskipun batal melaksanakan kegiatan tersebut, namun tetap harus menjadi perhatian, karena besar kemungkinan bahwa di daerah Kotim maupun Kalteng banyak kaum tersebut.

Bahkan, dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ada 7 orang penyuka sesama lelaki yang positif terjangkit HIV/AIDS, dan 700 orang lelaki seks dengan lelaki (LSL) yang melaksanakan konseling ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan dari bebagai daerah.

“Dari data tersebut tentu dapat disimpulkan bahwa di Kotim ada kaum LGBT atau penyuka sesama jenis,” kata Ustadz Rayyan.

Dirinyapun berharap agar hal tersebut bisa ditindak tegas berupa hukuman, karena jika dibiarkan malah menularkan kepada warga lainnya. Kalau tidak ada sanksi, dikhawatirkan perbuatan LGBT menjadi hal yang lumrah, sehingga membahayakan bagi daerah.

Dalam Islam, kaum ini ini dilaknat Allah SWT, mengingat kaum tersebut telah menyalahi kodrat illahi, disamping itu secara kesehatan perbuatan prilaku menyimpang tersebut sangat berbahaya. Karena masuk dalam komponen penyebaran virus HIV/AIDS.

“Mereka senang gonta ganti pasangan yang sejenis. Dan tak dapat disangkal, keberadaan mereka malah mendapatkan dukungan dari sebagian elemen,” imbuhnya.

Dia menyayangkan dukungan itu karena sejatinya kaum LGBT dapat merusak tatanan sosial daerah dan bangsa, salah satunya dengan melebarnya penularan HIV/AIDS di tengah masyarakat, terkhusus remaja. Tingginya penderita HIV yang berasal dari kaum homoseksual menunjukkan bahayanya penyakit tersebut.

“Saya sangat berharap, bagi kaum LGBT segera bertaubat sebelum laknat Allah turun, hingga dampaknya bukan hanya bagi pelakunya, namun juga orang-orang yang berada dan tinggal di daerah tersebut,” pungkasnya. (Nardi)