Warga Kalteng Diminta Aktif Memeriksa dan Memastikan Telah Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

Komisioner KPU Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak masyarakat di provinsi setempat aktif memeriksa dan memastikan telah masuk dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Untuk mengecek daftar pemilih semakin mudah. Salah satunya dapat dilakukan melalui aplikasi Lindungihakmu,” kata Anggota KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Rabu 28 September 2022.

Dia menerangkan, aplikasi lindungihakmu diluncurkan, dikelola dan digunakan KPU untuk mempermudah masyarakat mengecek apakah datanya sudah masuk sebagai daftar pemilih atau belum.

Wawan menerangkan, cara penggunaan aplikasi itu juga mudah. Hanya dengan memasukkan kota tempat tinggal dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika telah masuk daftar akan muncul nama hingga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu menambahkan, aplikasi ini sendiri dapat diunduh secara gratis di aplikasi play store dengan pencarian Lindungihakmu yang menampilkan logo KPU.

BACA JUGA:   Peran dan Aktivitas Strategis Ormas Dapat Menjadi Sinergi Membantu Pemerintah

“Data yang terdapat pada sistem dan aplikasi yang dikelola KPU RI tersebut terpusat nasional. Untuk itu, aplikasi ini dapat diakses seluruh Warga Negara Indonesia kapanpun dan dimanapun jika dilakukan dengan cara yang tepat,” katanya.

Selain memeriksa data, lanjut dia, aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat yang belum terdaftar dapat mendaftarkan secara daring. Kerahasiaan data pribadi juga dipastikan aman.

“Jika ada warga yang mendaftar secara daring, maka petugas KPU di tingkat kabupaten/kota akan melakukan klarifikasi. Ini dilakukan untuk meningkatkan kepadanan sehingga daftar pemilih semakin bagus, semakin sahih dan semakin riil dengan kondisi di lapangan,” katanya.

BACA JUGA:   PMMK Berkah Mulai Dilaksanakan, Upaya untuk Berintegrasi dengan Kegiatan Pemerintah Provinsi

Sementara itu, sampai akhir Agustus 2022, KPU menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) mencapai 1.712.689 orang pemilih. Jumlah itu terdiri dari 878.482 orang laki-laki dan 834.207 orang perempuan yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng.

Pada DP Berkelanjutan terdapat pemilih baru sebanyak 8.301 orang, terdiri dari 1.986 pemilih pemula, 19 pemilih perubahan status TNI dan 6.296 pemilih pindah masuk.

Di bulan yang sama, KPU Kalteng juga mencatat ada 8.595 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari 4.051 pemilih pindah keluar, 3.197 meninggal dunia, 1.340 pemilih ganda, tujuh tidak dikenal. Selain itu juga ada 4.906 pemilih yang melakukan perubahan data.

(ANTARA)