BUNTOK – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bergerak cepat menyikapi upaya konsolidasi komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di daerah setempat, sebab ramai beredar di Media Sosial (Medsos).
Badan Kesbangpol Barsel menfasilitasi rapat pada Kamis, 29 September 2022 di aula kantor Kesbangpol setempat, yang diikuti diantaranya Kejaksaan Negeri Buntok, Polres Barsel, Kodim 1012 Buntok, Kemenag, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Organisasi Profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barsel.
Selain itu juga dihadiri sejumlah organisasi keagamaan, adat dan lainnya yang diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhamadiyah, FKUB, Paroki, Pantekosta dan Hindu Kaharingan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barsel Edi Suharto, S.Sos kepada awak media usai kegiatan tersebut mengatakan, keputusan dari hasil rapat tersebut ada empat poin yang paling krusial. Pertama semua peserta rapat menolak keberadaan organisasi LGBT dan aktifitasnya.
Kedua, sepakat LGBT tidak boleh dipinggirkan dan dimarginalkan atau tidak meminggirkan mereka dengan keterbatasan atau dengan kata lain sakit yang diderita mereka, sehingga dengan demikian tidak bisa hidup berdampingan dengan mereka.
“Namun kita tetap menginginkan, bahwa hidup berdampingan dengan mereka tentu saja dengan kodratnya masing-masing,” jelasnya.
Sedangkan poin ketiga, semua peserta rapat sepakat untuk melakukan pembinaan dan edukasi yang dilakukan terhadap insan LGBT mulai dari pembinaan keluarga, lembaga pendidikan dan komunitas yang ada di Kabupaten Barsel sebagai bentuk pencegahan dan rehabilitasi.
Keempat, seluruh peserta rapat sepakat untuk mendorong pemerintah daerah memfasilitasi upaya insan LGBT agar sesuai dengan norma agama dan norma kesusilaan.
Edi Suharto menjelaskan, dengan hasil kesimpulan dari rapat hari ini dalam waktu dekat nanti pihaknya akan mengundang organisasi keagamaan, kemasyarakatan, DAD dan unsur dari pemerintah sendiri untuk bersama-sama menyerahkan hasil dari apa yang diputuskan kepada Penjabat Bupati.
“Tentunya kita berharap Pj. Bupati Barsel bisa mengikut sertakan Forkopimda di dalamnya sehingga di samping kita menyerahkan hasil rapat ini ada forum dialog nantinya yang bisa dihasilkan, yakni efek samping dari pertemuan tersebut, nantinya akan menambah komplit dari bahan yang kita berikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini kepada Pj. Bupati Barsel,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemanag) Kabupaten Barsel H. Arbaja, S.Ag.,M.A.P mengatakan, menjawab keresahan masyarakat terkait isu yang beredar bahwa di Kota Buntok akan menjadi tempat pertemuan komunitas LGBT maka melalui pertemuan tersebut sudah disepakati bersama menolak komunitas LGBT.
“Pada intinya kita menolak komunitas LGBT ada di Kabupaten Barsel. Selain itu kita juga mengayomi dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi,” ucapnya.
Selain itu juga, lanjut H. Arbaja, tidak memarginalkan kawan-kawan yang terindikasi atau terlibat dengan LGBT, justru merangkul mereka dan jadikan mereka orang yang memang harus jadi teman untuk dikembalikan kepada khitah mereka yang sesuai dengan fitrah manusia. (ded).