41 Orang Mendaftar Diri Sebagai Panwascam di Sukamara

Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah

SUKAMARA – Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara, Irwansyah mengatakan bahwa saat ini untuk jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan atau Panwascam se-Kabupaten Sukamara terdapat 41 pendaftar sesuai dengan timeline yakni 21-27 September 2022.

“Kita buka pendaftaran dari 21 September sampai 27 September 2022 sudah ada 41 orang yang mendaftar,” kata Irwansyah, Jumat 30 September 2022.

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024

Dalam kesempatan itu Irwansyah menerangkan jika antusias masyarakat yang ingin menjadi anggota panwaslu kecamatan cukup tinggi, hal itu terlihat dari banyaknya peserta yang mendaftarkan diri.

“Kalau tiga kecamatan cukup tinggi pendaftarnya, hanya saja ada dua kecamatan yakni Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung belum memenuhi kuota,” ucap Irwansyah.

Irwansyah menerangkan jika untuk dua kecamatan yaitu Balai Riam dan Permata Kecubung belum memenuhi kuota pendaftar dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan yang belum mencapai 30 persen.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

“Maka kami akan melakukan perpanjangan pendaftaran sesuai timeline yakni 2-8 Oktober 2022,” tukas Irwansyah. (enn).