Pemkab Gumas Optimis Tahun 2023 Capai Target UHC

M.SLH/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson yang juga selaku Ketua Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Gumas (tengah).

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (PKU) Semester II tahun 2022.

Kegiatan dilaksanakan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka mewujudkan kerjasama dan saling menunjang antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Gumas agar memberikan pemahaman yang sama terhadap semua kebijakan dengan cakupan kepesertaan JKN KIS, monitoring dan evaluasi terkait pelayanan kesehatan serta rencana strategis pelaksanaan program JKN KIS.

Dimana Untuk diketahui menurut data yang dihimpun BPJS Kesehatan, di Kabupaten Gumas ada sebanyak 5.282 Jiwa yang berpotensi harus didaftarkan oleh Pemda Gumas ke dalam JKN.

BACA JUGA:   Bansos Polres Gunung Mas, Wujud Kepedulian dan Kemitraan dengan Masyarakat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Gumas optimis mampu mengatasi semua kendala yang dihadapi dengan membangun sinergitas dan komitmen tinggi dari semua anggota Forum Komunikasi PKU.

Lebih lanjut dikatakannya, di dalam Forum Komunikasi PKU tersebut terdapat beberapa Perangkat Daerah terkait, untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dan melaporkannya kembali secara berkala.

”Oleh sebab itu ini tantangan bagi kita, dan saya berharap kita bisa Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 nanti, dan saya ingin melihat apa yang dilakukan teman-teman setelah forum ini, paling tidak ada beberapa hal yang harus kita tindak lanjuti untuk bisa di evaluasi kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” terang Yansiterso belum lama ini.

BACA JUGA:   Pilkada Serentak 2024, Bupati Gunung Mas Ajak Masyarakat Bijak Memilih

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan M. Masrur Ridwan menyebutkan banyak faktor kendala yang dihadapi dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Gumas.

“Anggaran iuran Pemkab yang belum mencukupi, jumlah penduduk yang belum terdaftar pada JKN KIS masih besar, jumlah peserta aktif masih di bawah 80 persen dari total peserta yang terdaftar pada JKN serta belum semua perusahaan mendaftarkan karyawan dan keluarganya ke BPJS Kesehatan,” ujar Masrur Ridwan. (Ale).